Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Cara Dan Tahap Pengajuan Over Kredit Rumah Subsidi di BTN, Solusi Bila Tak Kuat Bayar

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 23 Mei 2025 | 08:53 WIB
Cara Dan Tahap Pengajuan Over Kredit Rumah Subsidi di BTN, Solusi Bila Tak Kuat Bayar
Rumah subsidi yang disalurkan Bank BTN di kompleks Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. [Suara.com/Wawan Kurniawan]

Sebelum memutuskan untuk over kredit, perencanaan keuangan yang matang sangat penting.

Selain menyiapkan perencanaan keuangan yang matang, dibutuhkan juga dokumen penjual dan pembeli.

Kelengkapan Dokumen dari penjual dan pembeli menjadi kunci kelancaran proses over kredit.

Sebaliknya, apabila dokumen tidak lengkap, proses over kredit akan menjadi terhambat bahkan berujung penolakan.

Berikut dokumen yang diperlukan dari pihak penjual dan pembeli:

1.     Penjual: Sertifikat rumah, KTP, KK, bukti kepemilikan rumah (AJB/SHM), bukti pembayaran cicilan terakhir, surat pernyataan jual beli, dan dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan BTN.

2.     Pembeli: KTP, KK, slip gaji/bukti penghasilan, NPWP, rekening koran 3 bulan terakhir, dan dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan BTN.

Over Kredit rumah subsidi BTN ini prosesnya lebih kompleks dengan membeli rumah baru, pasalnya perlu melunasi sisa pinjaman pemilik sebelumnya.

Proses tersebut memerlukan ketelitian dan perencanaan yang matang.

baca juga

Kemudian, Bank BTN juga menerapkan persyaratan khusus yang berbeda-beda tergantung dengan kebijakan dan kondisi saat pengajuan.

1.     Rasio Kemampuan bayar (Debt to Income Ratio/DTI)

BTN akan menilai kemampuan pembeli dalam membayar cicilan berdasarkan penghasilan dan kewajiban keuangan lainnya. DTI yang terlalu tinggi akan menjadi kendala.

2.     Nilai Jual Kembali Rumah

BTN akan melakukan appraisal atau penaksiran nilai rumah untuk memastikan nilai jual sesuai dengan harga yang disepakati.

3.     Status Kepemilikan Rumah

Rumah harus bebas dari sengketa dan sesuai dengan aturan subsidi pemerintah.

Dokumen yang diperlukan dalam Proses Over Kredit

1.     KTP dan KK Penjual dan pembeli

2.     Surat Nikah/Cerai (Jika sudah berkeluarga)

3.     Bukti Kepemilikan Rumah (sertifikat hak milik)

4.     Buku Tabungan dan Slip Gaji 3 bulan terakhir (penjual dan pembeli)

5.     Surat Pernyataan Kepemilikan Rumah (dari penjual)

6.     Surat Perjanjian Jual Beli (dari penjual dan pembeli)

7.     Dokumen pendukung lainnya

Langkah-Langkah Over Kredit Rumah Subsidi BTN

1.     Pencarian Calon Pembeli dan Kesepakatan Harga

Antara penjual dan pembeli harus sepakat mengenai harga jual rumah. Harga jual rumah harus sesuai dengan ketentuan dan perhitungan.

2.     Verifikasi Calon Pembeli

Pihak bank BTN akan melakukan verifikasi terhadap calon pembeli untuk memastikan memenuhi persyaratan kredit. Verifikasi ini meliputi pengecekan penghasilan, Riwayat kredit dan kemampuan membayar cicilan.

3.     Pengajuan Permohonan Over Kredit

Setelah verifikasi calon pembeli disetujui, penjual dan pembeli mengajukan permohonan over kredit, dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

4.     Proses Appraisal (Penilaian Jaminan)

BTN akan melakukan appraisal atau penilaian terhadap kondisi rumah untuk memastikan nilai jual sesuai dengan harga kesepakatan.

5.     Penandatanganan Akta Jual Beli

Setelah semua proses verifikasi dan appraisal selesai, penjual dan pembeli menandatangani akta jual beli di hadapan notaris yang ditunjuk pihak bank.

6.     Pelunasan Kredit Lama dan Pencairan Kredit Baru

Setelah akta jual beli ditandatangani, kredit lama penjual akan dilunasi dan kredit baru pembeli akan dicairkan.

7.     Pemindahan Sertifikat Hak Milik

Setelah semua proses selesai, sertifikat hak milik akan dialihkan dari nama penjual ke nama pembeli.

Kontributor : Kanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BTN Syariah Bukukan Pertumbuhan Dua Digit di Tengah Agenda Spin Off

BTN Syariah Bukukan Pertumbuhan Dua Digit di Tengah Agenda Spin Off

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 12:49 WIB

Cara Pinjam KUR BTN Mei 2025, UMKM Bisa Dapat Rp 500 Juta dengan Bunga Rendah!

Cara Pinjam KUR BTN Mei 2025, UMKM Bisa Dapat Rp 500 Juta dengan Bunga Rendah!

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 16:32 WIB

Kamu Harus Tahu! Ini Cara Mudah Ajukan KUR BTN 2025, Syarat dan Prosedur Lengkap

Kamu Harus Tahu! Ini Cara Mudah Ajukan KUR BTN 2025, Syarat dan Prosedur Lengkap

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:20 WIB

Terkini

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

×