1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data wilayah sesuai KTP, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Lengkapi data nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode captcha pada kolom yang tersedia.
5. Setelah itu, klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui hasilnya.
Jika data Anda tersedia dalam laman tersebut, maka bisa dipastikan Anda akan menerima bantuan sosial. Sementara itu, rincian besaran PKH yang berhak diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebagai berikut.
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini/balita: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang Cair Mei 2025, Lengkan dengan Rincian Nominalnya!
4. Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak sekolah SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2 juta per tahun.
6. Anak sekolah SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT dicairkan dalam waktu berdekatan dengan PKH. Data penerimanya pun dapat dicek melalui situs Kementerian Sosial. BPNT termin ketiga biasanya cair di bulan Mei. Sementara itu, kendati namanya BPNT, namun penerima bantuan ini memperoleh uang tunai Rp200.000.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni