Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Ramai Isu Air Minum Isi Ulang, MIAP Minta Pengusaha Pahami Kekayaan Intelektual

Iwan Supriyatna

Rabu, 28 Mei 2025 | 13:27 WIB
Ramai Isu Air Minum Isi Ulang, MIAP Minta Pengusaha Pahami Kekayaan Intelektual
Sosialisasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Pelatihan Pengelolaan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).

Suara.com - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) berharap pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMU) bisa memahami tentang kekayaan intelektual (KI) khususnya merek dan juga penggunaan merek tanpa izin serta konsekuensinya.

Direktur Eksekutif MIAP Justisiari P. Kusumah mengungkapkan, penggunaan merek oleh depot air minum isi ulang tanpa persetujuan pemilik merek marak ditemukan di lapangan dan menimbulkan berbagai persoalan hukum dan ekonomi.

Persoalan hukum yang muncul, kata Justisiari adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen).

“MIAP melihat fenomena ini sebagai sebuah tantangan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang KI kepada para pelaku usaha DAMIU, tentunya dengan menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) khususnya Direktorat Merek dan Indikasi Geografis serta Direktorat Penegakan Hukum, untuk memberikan gambaran yang jelas tentang KI khususnya merek dan juga penggunaan merek tanpa ijin serta konsekuensinya,” kata Justisiari di acara Sosialisasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Pelatihan Pengelolaan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) yang dihadiri oleh lebih dari 200 anggota Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia ASDAMINDO baik secara luring maupun daring, di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Selain itu, kata dia, tantangan lainnya adalah tentang perlindungan konsumen. MIAP, bekerjasama dengan Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Kementerian Perdagangan, ingin memberikan pemahaman kepada pelaku usaha DAMIU bahwa kualitas produk yang ditawarkan dan dikonsumsi harus sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

“Apabila tidak diimplementasikan dengan benar, maka konsumen dapat dirugikan dan pelaku usaha DAMIU akan berhadapan dengan sanksi berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Terkait hal fenomena tersebut, langkah kerja sama dengan ASDAMINDO merupakan upaya yang sangat baik, mengingat saat ini ASDAMINDO memiliki anggota yang sangat banyak, dan oleh karena itu sosialiasi ini dapat berperan penting untuk memberikan edukasi atas Kekayaan Intelektual dan Perlindungan Konsumen kepada anggota ASDAMINDO,” ungkap Justisiari.

Ketua Umum Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo) Erik Garnadi mengatakan, ASDAMINDO dan MIAP menyadari pentingnya memenuhi ketentuan terkait penggunaan merek tanpa izin dan konteks perlindungan konsumen lainnya. Hal ini tentunya dapat berdampak bagi keberlangsungan kegiatan usaha dari depot air minum isi ulang di kemudian hari.

“Jadi sekali lagi saya ingatkan, pelaku usaha depot minum jangan menggunakan merek yang sudah ada di pasar. Itu melanggar undang-undang. Yang tidak kalah penting adalah menjaga kualitas air minum yang dijual kepada konsumen,” ungkap Erik.

Direktur Penegakan Hukum DJKI Kementerian Hukum Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi menambahkan, Direktorat Penegakan Hukum DJKI mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh MIAP dan ASDAMINDO, memberi pemahaman yang menyeluruh tentang KI dan bagaimana bertanggung jawab terhadap pengelolaan usaha yang sejalan dengan aturan dapat menjaga keberlangsungan usaha DAMIU dan memberikan yang terbaik untuk konsumen.

baca juga

“Air minum kemasan tidak bisa membranding produknya tapi yang bisa dilakukan adalah membranding tokonya. Jadi orang tahu kalau beli di toko A air minum isi ulangnya bagus. Itu juga menjadi branding. Nama toko juga harus sesuai kaidah jangan sampai justru dilaporkan oleh pemilik toko yang lain,” jelas Arie.

Analis Perdagangan Ahli Muda Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan Jeremia K. Caraen mengungkapkan, Kementerian Perdagangan mendukung segala upaya untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen, yang salah satunya juga memahami hal-hal yang terkait dalam lingkup usaha mereka, sehingga menumbuhkan sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tren Desain Industri: Transportasi hingga Fesyen Makin Terlindungi

Tren Desain Industri: Transportasi hingga Fesyen Makin Terlindungi

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:17 WIB

DJKI Kemenkum Rekomendasikan 300 Situs untuk Diblokir karena Langgar Kekayaan Intelektual

DJKI Kemenkum Rekomendasikan 300 Situs untuk Diblokir karena Langgar Kekayaan Intelektual

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 15:08 WIB

Sanrio Perangi Barang Palsu di Asia Tenggara, Gandeng Influencer untuk Lawan Pemalsuan di Indonesia

Sanrio Perangi Barang Palsu di Asia Tenggara, Gandeng Influencer untuk Lawan Pemalsuan di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 21 Maret 2025 | 08:26 WIB

Terkini

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:21 WIB

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:18 WIB

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:45 WIB

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:26 WIB

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:23 WIB

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08 WIB

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54 WIB