Rencana Stimulus Berupa Diskon Tarif Tol Harus Punya Dasar Hukum Jelas

Liberty Jemadu, Achmad Fauzi

Jum'at, 30 Mei 2025 | 19:11 WIB
Rencana Stimulus Berupa Diskon Tarif Tol Harus Punya Dasar Hukum Jelas
Asosiasi Tol Indonesia meminta pemerintah mengeluarkan aturan sebagai payung hukum untuk kebijakan diskon tarif tol dalam paket stimulus ekonomi yang rencananya diterapkan pada Juni 2025. [Antara]

Suara.com - Rencana pemberian diskon tarif tol sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi nasional tengah dibahas intensif antara Asosiasi Tol Indonesia (ATI), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

ATI berharap kebijakan tersebut dapat dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri, bukan berdasarkan mekanisme sukarela oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Sekretaris Jenderal ATI, Kris Ade Sudiyono, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahap diskusi dengan otoritas terkait untuk merumuskan formula terbaik bagi pemberlakuan diskon tarif tol yang efektif dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

"Saat ini kami masih sedang mendiskusikannya dengan pihak BPJT dan teman-teman di Kementerian PU," ujar Kris Ade ketika dihubungi, Jumat (30/5/2025).

Menurut ATI, diskon tarif tol merupakan bagian dari stimulus pertumbuhan ekonomi yang telah diumumkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, kebijakan ini perlu memiliki dasar hukum yang jelas dan tegas dalam bentuk Surat Keputusan Menteri, agar tidak membebani pelaku usaha jalan tol secara sepihak.

"Karena rasional kebijakan ini dari pihak Pemerintah dan sudah di-announce oleh Pemerintah, maka seyogyanya mekanismenya adalah melalui penerbitan SK Menteri," imbuh Kris.

ATI juga memberikan masukan konkret mengenai substansi yang seharusnya tercantum dalam SK Menteri tersebut.

Misalnya, penentuan waktu pelaksanaan diskon tarif tol, penetapan ruas jalan tol yang akan diberlakukan diskon, durasi pemberlakuan diskon, besaran diskon tarif, serta mekanisme kompensasi bagi BUJT yang terkena dampak pengurangan pendapatan.

baca juga

"Surat Keputusan menteri ini, setidak-tidaknya nantinya akan berisi: waktu, ruas, durasi, besaran diskon tarif tol; kompensasi dan mekanismenya untuk BUJT," imbuh Kris.

Lebih jauh, ATI menolak jika diskon tarif tol diberlakukan melalui mekanisme voluntary atau sukarela sebagaimana diatur dalam model pengusahaan jalan tol yang ada saat ini.

Skema sukarela dinilai tidak menciptakan keseragaman kebijakan antar ruas jalan tol dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku usaha maupun pengguna jalan.

"Tidak diusulkan mekanisme voluntary seperti yang diatur dalam model pengusahaan jalan tol yang ada," jelas dia,

Meski begitu, ATI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor infrastruktur, selama hal tersebut dilakukan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

"Kita tunggu bersama-sama arahan dan keputusan dari Kementerian PU ya," pungkas Kris.

Stimulus Ekonomi

Sebelumnya pada akhir pekan lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi, seperti diskon tarif listrik, tarif tol hingga diskon tiket pesawat.

Kebijakan ini rencananya berlaku mulai Juni mendatang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, bertepatan dengan periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," ujar Menko Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Menko Airlangga menyebut, pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen. Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.

Lebih lanjut, Pemerintah telah menyiapkan 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.

Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Kedua, Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Ketiga, Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Keempat, Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Selanjutnya, stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi

Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi

Bisnis | Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:41 WIB

Mulai Juni Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Tarif Tol, Tiket Pesawat hingga Bansos

Mulai Juni Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Tarif Tol, Tiket Pesawat hingga Bansos

Bisnis | Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:12 WIB

Pemudik Diimbau Manfaatkan Diskon Tarif Tol, Pulang Lebih Awal Sebelum Puncak Arus Balik

Pemudik Diimbau Manfaatkan Diskon Tarif Tol, Pulang Lebih Awal Sebelum Puncak Arus Balik

News | Jum'at, 04 April 2025 | 14:22 WIB

Diskon Tarif Tol Trans Jawa Bikin Kantong Lebih Lega di Arus Balik 2025

Diskon Tarif Tol Trans Jawa Bikin Kantong Lebih Lega di Arus Balik 2025

Otomotif | Kamis, 03 April 2025 | 07:30 WIB

Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 10:36 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×