Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

Dwi Bowo Raharjo, Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:01 WIB
Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan
ilustrasi harga emas antam turun hari ini. (Antara)

Suara.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Emas Antam mengalami penurunan signifikan pada akhir pekan ini, Sabtu (31/5/2025).

Setelah sempat mencicipi kenaikan, harga emas Antam kini terkoreksi Rp12.000, menjadi Rp1.888.000 per gram. Penurunan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang tertarik pada logam mulia.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga yang didapatkan konsumen saat menjual kembali emasnya ke Antam juga tak luput dari koreksi. Hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp1.732.000 per gram, atau turun Rp12.000 dari posisi hari sebelumnya. Ini berarti, baik bagi pembeli maupun penjual, pergerakan harga emas hari ini menunjukkan tren pelemahan.

Harga emas yang disebutkan ini berlaku di gerai resmi Antam Logam Mulia di Pulo Gadung, Jakarta.

Namun, perlu dicatat bahwa beberapa pecahan emas tercatat belum tersedia untuk pembelian melalui laman resmi Logam Mulia. Ini mengindikasikan adanya dinamika ketersediaan stok yang perlu diperhatikan calon pembeli.

Bagi Anda yang berencana membeli atau menjual emas, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi. Namun, ada keringanan bagi pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), di mana tarif pajaknya bisa lebih rendah, yakni 0,45 persen.

Sementara itu, untuk transaksi harga jual atau buyback, juga akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Oleh karena itu, perhitungan keuntungan bersih perlu memperhitungkan aspek pajak ini.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam per Sabtu 31 Mei 2025:

  • 0,5 gram: Rp 994.000
  • 1 gram: Rp 1.888.000
  • 2 gram: Rp 3.716.000
  • 3 gram: Rp 5.549.000
  • 5 gram: Rp 9.215.000
  • 10 gram: Rp 18.375.000
  • 25 gram: Rp 45.812.000
  • 50 gram: Rp 91.545.000
  • 100 gram: Rp 183.012.000
  • 250 gram: Rp 457.265.000
  • 500 gram: Rp 914.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.828.600.000

Hindari euforia investasi emas

baca juga

Sebelumnya Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengimbau masyarakat menghindari euforia investasi emas yang dapat membuka ruang bagi spekulan.

Pekerja menunjukan emas Antam di Toko Emas Buana, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/10/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym/am.]
Pekerja menunjukan emas Antam di Toko Emas Buana, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/10/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.]

"Masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan investasi emas, dengan euforia menyikapi kenaikan harga emas yang meroket beberapa pekan terakhir," kata Heru dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).

Dia mengatakan, pentingnya mewaspadai euforia investasi emas itu, karena adanya kenaikan harga emas justru akan membuka ruang bagi para spekulan.

Kondisi itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang tidak memahami pola-pola permainan para spekulan investasi.

"Bisa saja para spekulan tersebut memborong emas dengan harga tinggi seperti sekarang. Ketika harga naik lagi mereka akan menjual emasnya yang bisa menyebabkan harga emas turun," kata Heru.

Seperti diketahui, sejumlah masyarakat yang memadati Butik Emas Logam Mulia Antam, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025) menyatakan memilih membeli emas karena keuntungan nilai investasi yang dihasilkan lebih besar.

Seperti Oki yang menyatakan, saat ini lebih memilih untuk menambah portofolio aset berupa emas batangan, mengingat harga emas terus mengalami lonjakan.

"Imbal baliknya lebih besar, kalau di bank konvensional bunganya kecil," katanya dikutip dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas di Pegadaian, Antam dan UBS Hari Ini Kompak Turun!

Harga Emas di Pegadaian, Antam dan UBS Hari Ini Kompak Turun!

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 09:29 WIB

Harga Emas Turun! Cek Update Antam di Pegadaian dan Galeri 24 Hari Ini

Harga Emas Turun! Cek Update Antam di Pegadaian dan Galeri 24 Hari Ini

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 07:24 WIB

Harga Emas Antam Lengser Hari Ini, Jadi Rp 1.919.000 per Gram

Harga Emas Antam Lengser Hari Ini, Jadi Rp 1.919.000 per Gram

News | Senin, 26 Mei 2025 | 10:26 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?

Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?

News | Senin, 26 Mei 2025 | 09:43 WIB

Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Turun atau Meroket?

Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Turun atau Meroket?

News | Senin, 26 Mei 2025 | 08:39 WIB

Terkini

Mitsubishi Chemical Bidik Bisnis Hijau, Garap Material Canggih untuk Industri Teknologi Tinggi

Mitsubishi Chemical Bidik Bisnis Hijau, Garap Material Canggih untuk Industri Teknologi Tinggi

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:20 WIB

Kasus ISPA Tembus 4.500! Pemprov Banten Perpanjang PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik

Kasus ISPA Tembus 4.500! Pemprov Banten Perpanjang PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:07 WIB

Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama

Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:05 WIB

7 Dampak Letusan Gunung Anak Krakatau: Apa Saja yang Bisa Terjadi?

7 Dampak Letusan Gunung Anak Krakatau: Apa Saja yang Bisa Terjadi?

Video | Rabu, 09 September 2026 | 09:05 WIB

AS Resmi Jatuhkan 36 Sanksi Baru untuk Lumpuhkan Iran, Pesawat Sipil Dilarang Melintas

AS Resmi Jatuhkan 36 Sanksi Baru untuk Lumpuhkan Iran, Pesawat Sipil Dilarang Melintas

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:03 WIB

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Peradangan Paru hingga Sesak Napas

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Peradangan Paru hingga Sesak Napas

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 09:02 WIB

Segera Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,61 Juta/Gram

Segera Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,61 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:01 WIB

5 Tanda Kulit Butuh Eksfoliasi, Jangan Diabaikan agar Wajah Tidak Kusam

5 Tanda Kulit Butuh Eksfoliasi, Jangan Diabaikan agar Wajah Tidak Kusam

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 08:58 WIB

Purbaya Klaim Ekonomi RI Membaik karena Aksi Demo Lebih Sedikit

Purbaya Klaim Ekonomi RI Membaik karena Aksi Demo Lebih Sedikit

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 08:55 WIB

800 Aset Pemprov Dikuasai Pihak Luar! Kejati Sultra Dikerahkan Tuntaskan Temuan BPK

800 Aset Pemprov Dikuasai Pihak Luar! Kejati Sultra Dikerahkan Tuntaskan Temuan BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 08:52 WIB

×