Suara.com - Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, resmi mencatat kemajuan positif dalam implementasi program nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Dalam acara Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi capaian 100 persen pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus).
Acara yang berlangsung turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Anggota DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR RI Komisi X I Nyoman Partha, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyna Kubontubuh, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, serta Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Supomo.
Ferry menegaskan, program pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung penuh oleh Keputusan Presiden tentang pembentukan Satgas Percepatan. Program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
"Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan.
Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
Sedangkan untuk aspek pendanaan, Ferry menyampaikan bahwa setiap koperasi desa-kelurahan Merah Putih akan mendapat dukungan pembiayaan modal kerja antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, disesuaikan dengan hasil studi kelayakan masing-masing koperasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung, Bagus Ali Sucipta, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung agenda besar ini.
Baca Juga: Kisah Sukses Koperasi Karangploso: Pinjaman LPDB-KUMKM Tingkatkan Pendapatan dan Pelayanan
“Musyawarah desa dan kelurahan khusus telah tuntas 100 persen di Kabupaten Badung. Dan progres pembuatan akta notaris pembentukan koperasi telah mencapai 74 persen. Ini adalah bentuk nyata kesiapan kami,” ujar Bagus Ali.
Lebih lanjut, Wamenkop menambahkan bahwa koperasi-koperasi desa ini akan mulai dioperasionalkan secara nasional mulai Juli hingga Oktober 2025. Pengumuman resmi pembentukan 80 ribu koperasi desa direncanakan akan dilakukan oleh Presiden pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
“Juli hingga Oktober adalah tahap penting operasionalisasi. Ini fase kerja keras berikutnya yang harus kita hadapi bersama. Kabupaten Badung bisa jadi contoh sukses nasional,” ujar Ferry.
Dukungan LPDB
Direktur Utama LPDB Supomo, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh penguatan kelembagaan koperasi desa yang inklusif, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan ekosistem usaha lokal.
“Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan momentum emas untuk membangun struktur ekonomi rakyat yang kuat dari desa,” ujar Supomo.
Supomo menambahkan, LPDB akan bersinergi dengan dinas koperasi, inkubator bisnis, lembaga pendamping, dan offtaker lokal guna memastikan koperasi memiliki model bisnis yang produktif, berbasis potensi unggulan lokal, serta mampu menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.