Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun

Selasa, 03 Juni 2025 | 12:59 WIB
Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun
Ilustrasi modal asing kabur.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan modal asing banyak kabur dari Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, Inarno Djajadi menyebutkan aliran modal asing yang keluar mencapai Rp 45,19 triliun secara year to date.

Angka ini dinilai telah mengalami perbaikan. Apalagi, nilai kapitalisasi pasar kini sebesar Rp 12.420 triliun atau naik 6,11% month to date, dan 0,69% secara year to date.

"Sementara itu non resident mencatatkan net buy secara mount to date setelah sebelumnya sejak Desember 2024 mencatatkan net sales. Nilai net buy mouth to date pada Mei 2025 tercatat sebesar Rp 5,53 triliun secara mount to date atau Rp 45,19 triliun itu net sales secara year to date," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, ditulis Selasa (3/6/2025).

Lanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan tetap waspada, sebab down side risk global masih tinggi.
Berdasarkan data OJK, indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan 6,04% secara bulanan (month to date/mtd) sampai 28 Mei 2025 di level 7.175,82.

"IHSG pun menuju zona hijau, naik 1,35% sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd) sampai 28 Mei 2025," katanya.

Dia pun menambahkan down side risk global terpantau masih tinggi dan perlu masih terus dicermati serta diantisipasi ke depan.

"OJK pun akan terus meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat koordinasi dan kebijakan dalam upaya memitigasi potensi dampak rambatan faktor-faktor risiko global, sekaligus memperkuat perekonomian dan sektor keuangan dalam negeri," bebernya.

Tidak hanya itu, dia mengungkapkan selama bulan Maret hingga 8 Mei 2025, terdapat 36 emiten yang sudah menyampaikan rencana untuk melakukan relaksasi kebijakan buyback tanpa RUPS dengan perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp17,43 triliun.

Jumlah emiten yang melakukan buyback tersebut meningkat jika dibandingkan April 2025 yang sebanyak 32 emiten.

Baca Juga: Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan

Alokasi dana buyback hingga bulan April 2025 sebesar Rp16,90 triliun, dimana 25 emiten di antaranya telah melakukan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp1,27 triliun. Pada bilan April 2025 sebanyak 24 emiten memperoleh realisasi buybeck sebesar Rp937,42 triliun.

"Keputusan Emiten untuk melakukan buyback saham tanpa RUPS dan nilai realisasinya, pada dasarnya merupakan kebijakan internal Emiten tanpa adanya intervensi OJK maupun SRO," bebernya.

Inarno menekankan, OJK mengeluarkan kebijakan buyback tanpa RUPS dengan memperhatikan kondisi pasar saat itu, di mana terjadi tekanan di pasar saham baik di Indonesia maupun global, yang merupakan imbas dari sentimen kebijakan Global.

"Berdasarkan asessment di OJK, salah satu langkah kebijakan yang efektif untuk diambil saat pasar berfluktuasi signifikan di antaranya adalah buyback tanpa RUPS," sebutnya.

Kebijakan ini dikeluarkan dengan harapan, Emiten dapat memberikan guidance dan market confidence bagi investor di Pasar melalui aksi korporasi buyback tanpa RUPS yang mereka lakukan.

Adapun pelaksanaannya merujuk pada POJK 13 tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dan POJK 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

"OJK secara berkelanjutan akan terus melakukan pengawasan terhadap keterbukaan informasi, rencana, alokasi dana dan realisasi atas pelaksanaan dana buyback Emiten, dengan tujuan agar dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut investor tetap terlindungi dengan mendapatkan informasi yang transparan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI