Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 06 September 2025 | 15:16 WIB
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
PT Gudang Garam Tbk dikabarkan telah melakukan PHK massal terhadap para pekerja. Foto Antara.
Baca 10 detik
  • Gudang Garam dikabarkan telah melakukan PHK massal terhadap para buruhnya.
  • KSPI akan mengecek kebenaran kabar tersebut 
  • KSPI menekankan pemerintah untuk mengambil langkah demi penyelamat para pekerja.

Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan para pekerja yang mengenakan seragam khas berwarna merah-biru dongker dengan logo perusahaan. 

Kabar ini langsung direspons oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang kini sedang mengecek kebenaran informasi tersebut.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Sabtu (6/9/2025), Partai Buruh dan KSPI menyatakan bahwa jika kabar PHK ini benar, hal tersebut mengindikasikan beberapa masalah serius. Salah satunya adalah rendahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada penurunan produk rokok.

Selain itu, mereka menilai produk rokok Gudang Garam kurang mampu bersaing di pasaran karena dianggap kurang mengikuti tren dan inovatif.

Partai Buruh dan KSPI memperingatkan bahwa dampak PHK ini tidak hanya akan dirasakan oleh para buruh langsung di PT Gudang Garam. Ribuan pekerja lain yang terkait dengan industri rokok juga berpotensi kehilangan pekerjaan. 

Kedua organisasi ini menegaskan bahwa jika tren ini berlanjut, dampaknya bisa meluas hingga ratusan ribu pekerja dan buruh, termasuk para petani tembakau, distributor, dan sektor jasa terkait lainnya.

Menanggapi isu ini, Partai Buruh dan KSPI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka menekankan agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan seperti kasus PHK di pabrik tekstil Sritex, di mana buruh hanya dijanjikan namun hak-haknya, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), tidak dibayarkan.

"Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar," ujar siaran pers tersebut.

Selain itu, kedua organisasi ini juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri rokok nasional dan kampanye kesehatan. Mereka menegaskan bahwa industri rokok perlu dilindungi agar tetap bertahan, demi memastikan ribuan buruh tidak kehilangan mata pencaharian.

Partai Buruh dan KSPI meminta pemerintah segera meninjau ulang kebijakan cukai rokok yang dianggap semakin mahal, yang turut menekan industri. "Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh terancam PHK, tetap dijaga kampanye kesehatan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja

Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja

News | Sabtu, 06 September 2025 | 15:01 WIB

Viral! Gudang Garam PHK Massal, Isak Tangis Karyawan Menggema

Viral! Gudang Garam PHK Massal, Isak Tangis Karyawan Menggema

Tekno | Sabtu, 06 September 2025 | 13:58 WIB

Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!

Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!

News | Sabtu, 06 September 2025 | 12:11 WIB

Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:43 WIB

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:04 WIB

Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis

Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:01 WIB

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 19:49 WIB

Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026

Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:51 WIB

Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional

Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:50 WIB

World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI

World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:37 WIB

Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun

Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:31 WIB

Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100

Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:26 WIB

Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara

Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:22 WIB