Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:07 WIB
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
Ilustrasi WhatsApp - Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WA OJK (Pexels/Anton)

Bot otomatis dari OJK akan membalas dengan petunjuk atau langsung menanyakan nama platform pinjol yang ingin kamu cek.

3. Masukkan Nama Pinjol yang Ingin Dicek

Ketikkan nama aplikasi pinjaman online atau nama perusahaan yang ingin kamu periksa. Misalnya:

"Saya ingin cek legalitas pinjol DanaKu"

Bot akan memproses permintaan dan memberikan informasi apakah pinjol tersebut terdaftar dan berizin di OJK, hanya terdaftar, atau justru tidak terdaftar sama sekali (ilegal).

4. Cek Keterangan yang Diberikan

Kamu akan menerima balasan seperti:

  • Terdaftar dan Berizin di OJK – Artinya aman digunakan.
  • Hanya Terdaftar (Belum Berizin) – Harap berhati-hati.
  • Tidak Terdaftar/Ilegal – Jangan gunakan layanan tersebut.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Ternyata Pinjol Ilegal?

Jika kamu mendapati bahwa pinjol yang akan atau telah kamu gunakan ternyata ilegal, segera lakukan langkah berikut:

Baca Juga: Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya

  • Hentikan penggunaan layanan tersebut.
  • Laporkan ke OJK melalui WA, email, atau situs resmi.
  • Blokir kontak pinjol ilegal agar tidak bisa menghubungimu kembali.
  • Laporkan ke kepolisian jika sudah menjadi korban penyalahgunaan atau ancaman.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Selain tahu cara cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK, kamu juga perlu mengenali ciri-ciri pinjol ilegal agar lebih waspada sejak awal:

  • Tidak punya situs resmi atau aplikasi di Play Store/App Store.
  • Proses pencairan sangat cepat tanpa verifikasi jelas.
  • Bunga dan denda yang tidak masuk akal.
  • Meminta akses semua data di HP kamu.
  • Tidak mencantumkan izin OJK secara jelas.

Jika menemukan pinjol dengan ciri-ciri di atas, sebaiknya hindari sejak awal.

Daftar Alternatif Cara Cek Legalitas Pinjol Selain WA

Selain lewat WhatsApp, kamu juga bisa mengecek pinjol legal dan ilegal melalui:

  • Website resmi OJK: www.ojk.go.id
  • Email: [email protected]
  • Call Center OJK: 157
  • Aplikasi Info OJK di Google Play Store

Namun, di antara semuanya, WA OJK tetap jadi yang paling cepat dan simpel untuk pengecekan instan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI