Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:07 WIB
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
Ilustrasi WhatsApp - Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WA OJK (Pexels/Anton)

Bot otomatis dari OJK akan membalas dengan petunjuk atau langsung menanyakan nama platform pinjol yang ingin kamu cek.

3. Masukkan Nama Pinjol yang Ingin Dicek

Ketikkan nama aplikasi pinjaman online atau nama perusahaan yang ingin kamu periksa. Misalnya:

"Saya ingin cek legalitas pinjol DanaKu"

Bot akan memproses permintaan dan memberikan informasi apakah pinjol tersebut terdaftar dan berizin di OJK, hanya terdaftar, atau justru tidak terdaftar sama sekali (ilegal).

4. Cek Keterangan yang Diberikan

Kamu akan menerima balasan seperti:

  • Terdaftar dan Berizin di OJK – Artinya aman digunakan.
  • Hanya Terdaftar (Belum Berizin) – Harap berhati-hati.
  • Tidak Terdaftar/Ilegal – Jangan gunakan layanan tersebut.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Ternyata Pinjol Ilegal?

Jika kamu mendapati bahwa pinjol yang akan atau telah kamu gunakan ternyata ilegal, segera lakukan langkah berikut:

Baca Juga: Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya

  • Hentikan penggunaan layanan tersebut.
  • Laporkan ke OJK melalui WA, email, atau situs resmi.
  • Blokir kontak pinjol ilegal agar tidak bisa menghubungimu kembali.
  • Laporkan ke kepolisian jika sudah menjadi korban penyalahgunaan atau ancaman.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Selain tahu cara cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK, kamu juga perlu mengenali ciri-ciri pinjol ilegal agar lebih waspada sejak awal:

  • Tidak punya situs resmi atau aplikasi di Play Store/App Store.
  • Proses pencairan sangat cepat tanpa verifikasi jelas.
  • Bunga dan denda yang tidak masuk akal.
  • Meminta akses semua data di HP kamu.
  • Tidak mencantumkan izin OJK secara jelas.

Jika menemukan pinjol dengan ciri-ciri di atas, sebaiknya hindari sejak awal.

Daftar Alternatif Cara Cek Legalitas Pinjol Selain WA

Selain lewat WhatsApp, kamu juga bisa mengecek pinjol legal dan ilegal melalui:

  • Website resmi OJK: www.ojk.go.id
  • Email: [email protected]
  • Call Center OJK: 157
  • Aplikasi Info OJK di Google Play Store

Namun, di antara semuanya, WA OJK tetap jadi yang paling cepat dan simpel untuk pengecekan instan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI