Hal ini akan dimitigasi oleh pemotongan belanja menyeluruh sebesar sekitar 1,3 persen PDB, yang akan mempertahankan defisit anggaran di bawah batas undang-undang sebesar 3 persen PDB.
Meskipun defisit anggaran meningkat, kebijakan fiskal akan netral pada tahun 2025, karena hanya sebagian dana yang ditransfer ke dana kekayaan negara baru akan diubah menjadi pengeluaran investasi publik baru pada tahun 2025.
Unruk itu, OECD menyarankan pencairan dana kekayaan negara baru dalam jangka pendek sambil memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya akan mendukung pertumbuhan pada tahun 2025, yang tampaknya tepat di tengah meningkatnya ketidakpastian tentang prospek pertumbuhan.
Meningkatkan pendapatan pemerintah secara bertahap mulai tahun 2026 akan menempatkan utang publik - yang saat ini sekitar 40 persen dari PDB – pada jalur yang menurun.