Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar, Ning Wahyu Astutik, mengakui kebijakan tarif resiprokal yang digulirkan Amerika Serikat (AS) memicu gelombang kejut yang mengancam stabilitas makroekonomi domestik secara keseluruhan.
Selain kebijakan tarif dari Amerika, Ning Wahyu Astutik menilai ada beberapa penghambat investasi di Indonesia yang harus menjadi perhatian banyak pihak terutama pemerintah.
Hal itu disampaikan, Ning Wahyu Astutik dalam diskusi publik dengan tema Gempuran Tarif AS: Ekomoni Indonesia di Ujung Tanduk? Dialog Kritis Mencari Solusi' di Ballroom Amarthapura El Hotel Bandung, Selasa (20/5/2025).
"Kita tahu bahwa dunia sedang berubah sangat cepat dan kompleks dan sering kali tidak terduga, saya mau menyampaikan bahwa sebenarnya pengusaha di Jawa Barat itu sedang mengalami triple distraction. Yang pertama tekanan tarif internasional itu," katanya dalam diskusi yang digagas oleh Core Indonesia dan Suara.com ini.

"Kedua banjir impor murah, mungkin semua tahulah bagaimana kita di atas itu berdarah-darah untuk kita bersaing dengan sejumlah barang-barang impor yang banyak sekali membanjiri Indonesia utamanya juga sampai di Jawa Barat. Ketiga adalah regulasi yang terus berubah ya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan," jelasnya.
Lebih lanjut Ning Wahyu Astutik menuturkan, tarif dagang dari Donald Trump tersebut hanya pelengkap penderitaan dan seperti puncak gunung es yang sebenarnya keresahan perusahaan itu sudah berlangsung demikian lama.
"Banyak hal meskipun hari ini semestinya saya bicara tarif tapi ada yang jauh lebih penting yang harus saya sampaikan. Jadi kita untuk berbisnis di Indonesia itu ya hambatannya banyak sekali," tegasnya.
Ning Wahyu Astutik mengatakan, pihaknya berupaya mendatang beberapa investor ke tanah air khususnya Jawa Barat untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.
Namun, hal itu tidak berjalan mulus lantaran pihaknya mendapatkan beberapa hambatan yang membuat investor berpikir ulang untuk investasi di Indonesia.
Baca Juga: Core Indonesia: Hadapi Tarif AS, Indonesia Harus Perkuat Ekonomi Domestik
"Yang pertama sebenarnya kepastian usaha membutuhkan kepastian hukum, tetapi kita tahu bahwa pada saat sekarang misalnya kita ekspor sudah merosot banyak sekali gangguan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya melihat banyaknya barang-barang legal maupun illegal import yang ada di Indonesia dan itu berlangsung bertahun-tahun terus menerus tanpa ada langkah-langkah dari pemerintah untuk menghilangkan itu secara tuntas.
Tak hanya itu, regulasi yang tidak sinkron dan saling mengunci dari pihak-pihak terkait membuat pengusaha pusing, ditambah lagi masalah perizinan yang kurang transparan.
"Perizinan di Indonesia itu sangat kurang transparan kita tahun prosesnya berapa lama, sementara investor yang datang dari luar negeri itu terlalu lurus," ungkapanya.
"Misalnya aturannya akan selesai dua Minggu ya mereka tunggu dua Minggu saja, namun akhirnya bisa tiga sampai berbulan-bulan masih belum jadi. Jadi Indonesia kehilangan banyak kesempatan karena perizinan," ujarnya.

Tak sampai disitu, di Indonesia juga masih marak praktik premanisme dan pungli, sehingga hal itu menjadi penghambat bagi pengusaha dan investor di tanah air. Poin-poin tersebut, harus diperhatikan dan ditindaklanjuti.