Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

Kamis, 05 Juni 2025 | 21:58 WIB
Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan komitmennya untuk mengawasi proses peralihan dan integrasi dari Tokopedia ke pusat penjualan terpadu baru. [Suara.com/Lilis Varwati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk mengawasi proses peralihan dan integrasi toko-toko penjual dari Tokopedia ke pusat penjualan terpadu baru yang melibatkan dua platform besar, yakni Tokopedia dan TikTok Shop Seller Center. 

Langkah ini menjadi perhatian khusus kementerian untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pelaku UMKM, khususnya para pelaku usaha mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Menurut Maman, praktik korporasi dan integrasi yang tengah dilakukan antara aplikator digital harus dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya pada ekosistem digital tersebut.

"Saya pikir silakan seluruh pihak usaha e-commerce ini mereka melakukan aktivitas usahanya, yang terpenting ada perlindungan, yang terpenting prioritas untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada usaha mikro kita dan produk lokal kita. Kita akan ada di situ," kata Maman usai acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Maman menegaskan bahwa Kementerian UMKM akan memantau setiap langkah peralihan dan integrasi toko online.

Seiring dengan itu, Kementerian UMKM juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil manajemen TikTok Shop maupun Tokopedia guna memastikan bahwa proses integrasi berjalan dengan transparan dan adil bagi para penjual. 

Maman menyebutkan kalau aktivitas pemanggilan dan evaluasi sudah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh kementerian sebagai bagian dari pengawasan dan monitoring terhadap pelaku usaha digital.

"Apabila ada isu-isu terkait pengawasan, monitoring, evaluasi, itu memang sudah menjadi domain kita sehari-hari," katanya.

Terlebih, saat ini Kementerian UMKM sudah ada MoU dengan KAI.

Baca Juga: Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Perlambatan Ekonomi

Maman menuturkan, dengan begitu para UMKM bisa lebih mudah mendapatkan bantuan dari pengacara apabila ada hal yang terkait dengam hukum.

Sebelumnya, pemilik baru Tokopedia setelah akuisisi dari GoTo, telah mengumumkan program integrasi yang diwajibkan bagi para penjual Tokopedia.

Dalam pengumuman resmi yang dirilis melalui laman seller.tokopedia.com, ByteDance mengimbau seluruh seller Tokopedia untuk menggabungkan akun mereka ke dalam satu pusat penjualan terpadu, yakni Tokopedia dan TikTok Shop Seller Center, paling lambat tanggal 9 Juni 2025.

Ilustrasi logo PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. [Situs GoTo]
Ilustrasi logo PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Sebelumnya, pemilik Tokopedia mengakuisis GoTo. [Situs GoTo]

Integrasi ini bukan semata-mata untuk menyatukan dua platform penjualan terbesar, melainkan bertujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi para penjual dalam mengelola toko mereka. 

Dengan satu dashboard terpadu, para seller dapat menjalankan aktivitas operasional toko secara simultan di Tokopedia maupun TikTok Shop by Tokopedia tanpa harus berpindah-pindah aplikasi.

"Untuk meningkatkan pengalaman mengoperasikan toko yang lebih optimal dan efisien, seller mulai dapat melakukan semua aktivitas dan operasional toko melalui Tokopedia & TikTok Shop Seller Center. Kelola toko jadi lebih mudah, dan semua bisa kamu lakukan di satu tempat tanpa perlu pindah-pindah platform,” demikian imbauan resmi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI