Meski begitu, langkah ini tetap harus mendapat pengawasan ketat agar tidak berujung pada monopoli pasar atau praktik bisnis yang memberatkan pelaku usaha kecil.
Kementerian UMKM menegaskan bahwa perlindungan dan penguatan usaha mikro adalah prioritas utama agar integrasi teknologi digital dapat benar-benar menjadi peluang, bukan justru menjadi tantangan yang membebani.
Dengan perkembangan pesat teknologi digital dan e-commerce yang semakin mengakar di masyarakat, Kementerian UMKM berperan sebagai penjaga agar transformasi ini berjalan seimbang dan inklusif.
Maman menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus dibarengi dengan kebijakan yang melindungi dan mendorong keberlanjutan usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.