Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Belum Bisa IPO, OJK Sebut Bank Muamalat Belum Penuhi Syarat BEI

Chandra Iswinarno, Rina Anggraeni

Selasa, 10 Juni 2025 | 10:21 WIB
Belum Bisa IPO, OJK Sebut Bank Muamalat Belum Penuhi Syarat BEI
Ilustrasi Bank Muamalat. Sampai saat ini, Bank Muamalat belum bisa melakukan IPO. [Suara.com]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk belum bisa melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK (d.h. Bapepam) sebagai perusahaan publik.

Namun, Bank Muamalat memang belum tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). 

"Hal ini karena masih terdapat beberapa persyaratan pencatatan di BEI yang belum dapat dipenuhi oleh BBMI. Saat ini BBMI masihberusaha memenuhi semua ketentuan yang dipersyaratkan dalam pencatatan di BEI," katanya dalam jawaban tertulis Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.

Namun, Inarno belum menjabarkan persyaratan apa saja yang belum dipenuhi Bank Muamalat.

Meski begitu, OJK  menilai, Bank Muamalat masih berusaha untuk memenuhi ketentuan pencatatan saham di BEI.

Sebagai informasi, Bank Muamalat telah menyandang status sebagai perusahaan terbuka sejak 1993.

Adapun Bank Muamalat  sendiri resmi beroperasi tanggal 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H.

Namun, salah satu calon direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yakni Kukuh Rahardjo dinyatakan tidak lolos dalam penilaian kelayakan dan kepatutan (PKK) alias fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kukuh merupakan direktur yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Desember 2024. 

Sebelum menjabat di Bank Muamalat, Kukuh adalah Direktur Utama Bank NTB Syariah.

Alhasil dengan penolakan ini, Kukuh Rahardjo tidak jadi menduduki kursi Direktur Bank Muamalat.

Ilustrasi saham (Pexels)
Ilustrasi saham. Hingga kini Bank Muamalat belum melakukan IPO. (Pexels)

Bank Muamalat menyampaikan bahwa OJK telah memberikan persetujuan kepada Sapto Amal Damandari sebagai Komisaris Utama Independen dan Imam Teguh Saptono sebagai direktur utama.

Keduanya efektif menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing sejak 26 Maret 2025.

"Kami menghormati keputusan OJK yang tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan Bapak Kukuh Rahardjo selaku Direktur Bank Muamalat."

"Atas hal ini, kami telah berkonsultasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemegang saham pengendali Bank Muamalat," katanya. 

Untuk itu, manajemen perusahaan menyampaikan bahwa Bank Muamalat akan melanjutkan strategi business refocusing dengan fokus pada segmen ritel konsumer.

Sementara itu, pada tahun lalu, Bank Muamalat mencatatkan laba bersih senilai Rp18,45 miliar sepanjang 2024 lalu.

Jumlah tersebut tumbuh dibandingkan perolehan laba bersih 2023 sebesar Rp13,29 miliar.

OJK Dorong Bank Pembangunan Daerah untuk IPO

Sementara itu,  OJK mendorong agar lebih banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) melakukan IPO atau pencatatan saham perdana. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan BPD go public hingga bisa menerbitkan obligasi daerah (municipal bond).

Maka pemerintah daerah (pemda) sebagai pemegang saham mayoritas akan dapat ditingkatkan kepatuhannya dalam pengelolaan bank.

“Karena itu kan tidak mudah untuk bisa memberikan keyakinan bahwa investasi, investor di pasar modal nanti akan memberikan hasil yang memadai dari hasil go public-nya ini, misalnya dari BPD ini. Ya tentu kan harus jelas nih, apa namanya strategi bisnisnya,” katanya

Menurutnya, BPD yang masuk pasar modal bakal bisa membangun strategi bisnis yang jelas.  Bahkan akuntabilitasnya juga harus transparan kepada pemegang saham publik, sehingga membantu ekositem keuangan nasional.

"Bahkan kalau misalnya BPD bisa sampai menerbitkan municipal bond (obligasi daerah), ini sangat menarik. Karena ini akan bisa mendisiplinkan pemerintah daerah sebagai pemegang saham," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kukuh Rahardjo Tak Lulus Penilaian OJK,Bank Muamalat Kembali Ajukan Dirut Baru di RUPSLB

Kukuh Rahardjo Tak Lulus Penilaian OJK,Bank Muamalat Kembali Ajukan Dirut Baru di RUPSLB

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:18 WIB

Perluas Layanan Keuangan Syariah, Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat Perpanjang Kemitraan Strategis Bancassurance

Perluas Layanan Keuangan Syariah, Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat Perpanjang Kemitraan Strategis Bancassurance

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:42 WIB

OJK Belum Restui Bank Muamalat IPO, Ini Penyebabnya

OJK Belum Restui Bank Muamalat IPO, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 09 Februari 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB