Suara.com - Janji Presiden Prabowo Subianto untuk menyederhanakan perizinan di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) kini semakin ditagih, seiring dengan terus meningkatnya kebutuhan gas untuk industri di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS) Marwan Batubara mengatakan industri dalam negeri terus tumbuh di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I 2025 menjadi 4,87%, alhasil kebutuhan gas akan industri juga semakin meningkat.
Marwan pun mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut sejumlah sektor industri pengolahan (manufaktur) tumbuh 4,55% (year-on-year). Beberapa subsektor industri pengolahan yang mengalami pertumbuhan signifikan, antara lain industri logam dasar yang mencapai 14,47%.
Marwan bilang pertumbuhan industri memang meningkatkan kebutuhan sektor tersebut terhadap gas bumi. Kondisi demikian, jelas Marwan, tak lepas bahwa gas termasuk energi ramah lingkungan. Apalagi, ditambah upaya Pemerintah untuk terus mendorong lingkungan yang lebih bersih.
”Harganya juga masih dikendalikan pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan biaya yang efisien bagi industri,” kata Marwan kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Kebutuhan industri terhadap gas yang terus naik, jelas Marwan, antara lain diperlihatkan banyaknya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG), termasuk oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero) yang notabene merupakan kontributor terbesar dalam penyediaan gas.
PHE sendiri baru-baru ini terus melakukan upaya eksplorasi, termasuk discovery raksasa di Sulawesi Tengah yang berpotensi menghasilkan 548 miliar kaki kubik gas.
"Penemuan sangat besar itu antara lain menjadi bukti komitmen PHE untuk terus mendorong dan memenuhi ketersediaan gas industri,” kata.
Meski demikian Marwan mengingatkan, tingginya komitmen PHE juga perlu didukung Pemerintah. Tidak hanya melalui insentif menarik, tetapi juga upaya konkret dalam menyederhanakan perizinan yang saat ini terlalu banyak dan berbelit-belit. Termasuk didalamnya adalah perizinan usaha hulu migas.
Baca Juga: RI Gencar Lakukan Eksplorasi Migas, PHE Catat Lonjakan 37 Persen
“Nah itu kan Pemerintah harus menjamin. Siapa pun itu, baik asing maupun Pertamina kan pasti tidak akan mau berbisnis di usaha hulu migas kalau perizinan masih berbelit. Ini harus segera ditertibkan,” tegasnya.
Karena itulah Marwan berharap agar Presiden Prabowo Subianto melakukan intervensi untuk penyederhanaan perizinan usaha hulu migas, baik melalui instruksi presiden maupun instrumen hukum lain. Dengan demikian PHE maupun KKKS lainnya semakin bergairah melakusaha usaha hulu migas terutama untuk menyediakan gas industri yang sangat terjangkau.
”Kementerian Investasi/BKPM harus mengoptimalkan perannya agar hal ini tidak menjadi hambatan. Kalau perlu ada instruksi presiden (Inpres) dari Presiden Prabowo untuk mendorong gas untuk industri ini agar semua perizinan dipercepat,” ujar Marwan.
Mengenai penyederhanaan regulasi, sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA Convex) 2025. Pada kesempatan tersebut, Presiden menyerukan pentingnya penyederhanaan regulasi dalam mendorong investasi dan kemajuan sektor energi nasional.
“Saya minta badan-badan regulasi, sederhanakan regulasi. Saya ulangi, sederhanakan regulasi,” kata Presiden Prabowo.
Asal tahu saja, dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan eksplorasi yang dilakukan PHE mencapai 37% per tahun. Dalam kurun waktu tersebut PHE mendapatkan 8 wilayah kerja eksplorasi baru.