Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 10 Juni 2025 | 13:42 WIB
Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, pencabutan ini setelah adanya pelanggaran lingkungan dan masukan dari berbagai pihak daerah.

"Setelah kami melakukan rapat terbatas (ratas), dan menerima masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ditemukan adanya pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan. Selain itu, hasil temuan di lapangan serta aspirasi dari gubernur dan bupati juga menjadi dasar pertimbangan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

"Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut. Saya langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Menteri KLHK dan Kementerian Teknis lainnya untuk mencabut izin-izin tersebut," sambung dia.

Adapun, Empat IUP yang dicabut antara lain, PT Anugrah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining

Bahlil menuturkan, pencabutan ini dilakukan dengan alasan utama pelanggaran terhadap kaidah lingkungan hidup, serta keberadaan wilayah tambang yang dinilai sensitif secara ekologis.

"Kami juga menilai kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan nilai konservasi," imbuh dia.

Bahlil juga menyampaikan, meskipun IUP tersebut diterbitkan sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan geopark, perlindungan ekosistem tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Sementara itu, PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, dipastikan tidak termasuk dalam daftar pencabutan IUP.

"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark. Tetapi Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," pungkas dia.

Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, menjadikannya pemain kunci dalam industri global. Nikel, logam perak putih yang kuat dan tahan korosi, merupakan komponen penting dalam produksi baja tahan karat dan baterai kendaraan listrik (EV).

Permintaan global untuk nikel terus meningkat seiring dengan transisi menuju energi bersih, memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk pertumbuhan ekonomi.

Industri pertambangan nikel di Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Investasi besar-besaran, terutama dari Tiongkok, telah mendorong peningkatan produksi dan pengembangan fasilitas pengolahan.

Hilirisasi, yaitu pengolahan nikel mentah menjadi produk bernilai tambah seperti nikel sulfat dan nickel matte, menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan lapangan kerja.

Namun, pertumbuhan pesat ini juga menimbulkan tantangan. Dampak lingkungan dari pertambangan nikel menjadi perhatian utama. Deforestasi, erosi tanah, dan pencemaran air akibat limbah pertambangan adalah masalah serius yang perlu ditangani.

Pemerintah dan perusahaan pertambangan harus menerapkan praktik pertambangan yang berkelanjutan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Selain itu, tata kelola pertambangan yang baik juga penting. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pertambangan harus ditingkatkan.

Konflik sosial antara perusahaan tambang dan masyarakat lokal sering terjadi akibat masalah lahan, kompensasi, dan dampak lingkungan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga krusial untuk mendukung pertumbuhan industri nikel.

Pendidikan dan pelatihan di bidang pertambangan, pengolahan, dan manajemen lingkungan perlu ditingkatkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten.

Masa depan industri nikel Indonesia sangat cerah jika dikelola dengan baik. Dengan praktik pertambangan yang berkelanjutan, tata kelola yang baik, dan investasi dalam sumber daya manusia, Indonesia dapat memanfaatkan potensi nikelnya untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Nikel bukan hanya sekadar komoditas, tetapi juga kunci untuk masa depan energi bersih dan pembangunan ekonomi Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Kapal JKW dan Iriana Angkut Nikel dari Raja Ampat, Ini Sosok Pemiliknya

Ada Kapal JKW dan Iriana Angkut Nikel dari Raja Ampat, Ini Sosok Pemiliknya

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 09:16 WIB

Sosok Ketua PBNU Gus Fahrur Jadi Komisaris PT GAG, Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Wisata Raja Ampat

Sosok Ketua PBNU Gus Fahrur Jadi Komisaris PT GAG, Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Wisata Raja Ampat

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 08:41 WIB

Luka Tambang di Raja Ampat; Undang-undang Diabaikan, Alam dan Masyarakat Kian Terancam

Luka Tambang di Raja Ampat; Undang-undang Diabaikan, Alam dan Masyarakat Kian Terancam

Liks | Selasa, 10 Juni 2025 | 08:05 WIB

Terkini

Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025 dan Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025 dan Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:55 WIB

Bahlil Ngebut Terapkan B50, Uji Coba Belum Tuntas

Bahlil Ngebut Terapkan B50, Uji Coba Belum Tuntas

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:49 WIB

DPR Kumpulkan Bos Himbara, Bahas Rencana Buyback Saham BUMN saat Harga Murah

DPR Kumpulkan Bos Himbara, Bahas Rencana Buyback Saham BUMN saat Harga Murah

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:38 WIB

Lesu di Lapangan Banteng, Mengapa Purbaya Layak Diganti?

Lesu di Lapangan Banteng, Mengapa Purbaya Layak Diganti?

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

CFX Dorong Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto Nasional Lewat Inovasi dan Infrastruktur Digital

CFX Dorong Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto Nasional Lewat Inovasi dan Infrastruktur Digital

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:51 WIB

Cabai Tembus Rp78.850, Bawang dan Beras Ikut Naik, Tekanan Harga Pangan Makin Berat

Cabai Tembus Rp78.850, Bawang dan Beras Ikut Naik, Tekanan Harga Pangan Makin Berat

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:39 WIB

Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split

Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:35 WIB

Ketegangan Iran - Israel Belum Reda, Brent Naik jadi 94,38 Dolar AS per Barel

Ketegangan Iran - Israel Belum Reda, Brent Naik jadi 94,38 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:26 WIB

Rupiah Mulai Bangkit Lawan Dolar AS ke Level Rp18.144, Apa Untungnya untuk Ekonomi?

Rupiah Mulai Bangkit Lawan Dolar AS ke Level Rp18.144, Apa Untungnya untuk Ekonomi?

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:55 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat

Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:31 WIB