Kasus Fraud Senilai Rp 1,28 Triliun, OJK Panggil Bank Woori Saudara Indonesia

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:10 WIB
Kasus Fraud Senilai Rp 1,28 Triliun, OJK Panggil Bank Woori Saudara Indonesia
Ilustrasi Logo OJK (Otoritas Jasa Keuangan). [OJK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memeriksa pihak PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA), dikarenakan kasus kecurangan yang melibatkan perusahaan ekspor lokal dengan nilai kredit 78,5 juta dolar AS atau Rp 1,28 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meminta pihak Bank agar selesaikan kasus fraud tersebut.

"Kita masih periksa, belum bisa kita sampaikan ke publik," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/10/2025).

Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Woori Saudara 1906 Wuryanto Suyud mengatakan bahwa indikasi penipuan tersebut dalam proses pemeriksaan internal.

"Menindaklanjuti publikasi tentang Insiden keuangan yang diumumkan secara resmi pada website Woori Bank Korea (WBK) selaku Perusahaan Induk dari Bank Woori Saudara, dengan ini disampaikan bahwa saat ini permasalahan tersebut dalam proses pemeriksaan internal," imbuhnya.

Kata dia, publikasi tersebut dilakukan oleh WBK sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu yang terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Perlu kami garis bawahi bahwa angka yang dipublikasikan oleh WBK sebesar USD 78,5 juta merupakan nilai dari total exposure, atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan yang terkait dengan masalah ini dan bukan nilai kerugian yang pasti," katanya.

Untuk nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.

Saat ini, Bank Woori Saudara tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait insidenbtersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bank Woori Saudara Lakukan Investigasi Internal, Imbas Kasus Fraud Senilai Rp 1,28 Triliun

"WBK selaku perusahaan induk juga memberikan dukungan dan bantuan penuh kepada Bank Woori Saudara dalam mengahadapi permasalahan ini. Bank Woori Saudara berkomitment untuk selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses bisnisnya," jelasnya.

Manajemen Bank juga memastikan dan menjamin bahwa kegiatan operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang BWS tetap berjalan dengan normal.

Bank berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan nasabah serta seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai informasi, Woori Bank Korea menemukan insiden keuangan yang melibatkan 100 miliar won telah terjadi di anak perusahaannya di Indonesia, yakni PT Bank Woori Saudara.

Bank Woori Saudara mengumumkan di situs webnya pada tanggal 2 Juni mengenai kasus fraud.

Adapun, Woori Bank mengidentifikasi tanda-tanda transaksi mencurigakan selama verifikasi berdasarkan standar pengendalian internalnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI