Kasus Fraud Senilai Rp 1,28 Triliun, OJK Panggil Bank Woori Saudara Indonesia

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:10 WIB
Kasus Fraud Senilai Rp 1,28 Triliun, OJK Panggil Bank Woori Saudara Indonesia
Ilustrasi Logo OJK (Otoritas Jasa Keuangan). [OJK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Woori Saudara Bank telah mengonfirmasi tuduhan penipuan yang melibatkan perusahaan Indonesia yang sedang ditanganinya," tulis perusahaan dilansir dari Business Korea.

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). [Bankwoorisaudara]
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). [Bankwoorisaudara]

Tidak hanya itu, Woori Bank mengidentifikasi tanda-tanda transaksi yang mencurigakan selama verifikasi berdasarkan standar pengendalian internalnya.

Menurut Woori Bank, perusahaan tersebut mengajukan surat kredit dengan karakteristik jaminan pembayaran ekspor, yang diduga berisi informasi penipuan, kepada Woori Saudara Bank.

Woori Saudara Bank terseret kasus penipuan atau fraud kredit melibatkan perusahaan ekspor lokal dengan nilai kredit 78,5 juta dolar As atau Rp 1,28 triliun.

Adapun, Woori Bank segera mengirim pejabat dari grup globalnya ke Indonesia untuk menilai insiden tersebut dan mengambil tindakan seperti mengamankan utang untuk meminimalkan kerugian.

Perusahaan yang dimaksud dilaporkan mengomunikasikan kepada bank tersebut niat tegasnya untuk membayar kembali, dengan menyajikan sumber daya dan jadwal pembayaran kembali. Seorang perwakilan dari Woori Bank menyatakan, "Kami akan bekerja sama erat dengan pihak berwenang setempat untuk menanggapi dengan cara yang sesuai dengan hukum," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI