Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

OJK Curigai Pihak Internal Terlibat Kasus Kerugian Bank Woori Saudara Indonesia

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:23 WIB
OJK Curigai Pihak Internal Terlibat Kasus Kerugian Bank Woori Saudara Indonesia
Ilustrasi logo OJK. (Facebook/official.ojk)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masalah mengenai terkait kasus dugaan fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS) yang melibatkan pihak internal bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable LC yang jatuh tempo terhadap satu debitur bank, yang diduga melibatkan pihak internal Bank dengan potensi nilai kerugian masih diperhitungkan oleh Bank mengingat masih dalam proses investigasi.

"Bank menindak lanjuti dengan melaporkan kepada OJK pada kesempatan pertama, melakukan proses investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dia pun membeberkan, Bank juga sudah berkoordinasi dengan lawfirm, melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud.

"OJK segera menindak lanjuti dengan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen Bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025, serta akan meningkatkan status pemeriksaan jika telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan fraud dan dugaan keterlibatan pihak internal Bank," katanya.

OJK telah mengingatkan Bank atas potensi transaksi LC debitur dimaksud sebagai akibat kelemahan proses bisnis Bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023.

OJK menekankan pentingnya menjaga sektor jasa keuangan yang terselenggara dengan transparan dan akuntabel.

Atas hal tersebut, OJK akan menindak tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha Bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsip Good Corporate Governance_(POJK No.17 tahun 2023) yang baik dan mengabaikan integritas pelaporan keuangan (POJK No. 15 Tahun 2024).

Termasuk melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan usaha Bank (POJK No.34 /POJK.03/2018 sebagaimana telah diubah dalam POJK No. 14 /POJK.03/2021).

baca juga

Sebelumnya, Woori Bank Korea menemukan insiden keuangan yang melibatkan 100 miliar won telah terjadi di anak perusahaannya di Indonesia, yakni PT Bank Woori Saudara.

Bank Woori Saudara mengumumkan di situs webnya pada tanggal 2 Juni mengenai kasus fraud.

Adapun, Woori Bank mengidentifikasi tanda-tanda transaksi mencurigakan selama verifikasi berdasarkan standar pengendalian internalnya.

“Woori Saudara Bank telah mengonfirmasi tuduhan penipuan yang melibatkan perusahaan Indonesia yang sedang ditanganinya," tulis perusahaan dilansir dari Business Korea.

Tidak hanya itu, Woori Bank mengidentifikasi tanda-tanda transaksi yang mencurigakan selama verifikasi berdasarkan standar pengendalian internalnya.

Menurut Woori Bank, perusahaan tersebut mengajukan surat kredit dengan karakteristik jaminan pembayaran ekspor, yang diduga berisi informasi penipuan, kepada Woori Saudara Bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya

Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 07:52 WIB

Persib Bandung Mau IPO, OJK Belum Terima Laporan

Persib Bandung Mau IPO, OJK Belum Terima Laporan

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 16:42 WIB

Pegadaian dan OJK Dukung Lahirnya 100.000 "Sultan Muda" Lewat Youngpreneur Summit 2025

Pegadaian dan OJK Dukung Lahirnya 100.000 "Sultan Muda" Lewat Youngpreneur Summit 2025

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 16:12 WIB

Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Aman dan Resmi OJK

Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Aman dan Resmi OJK

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 15:30 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 06:57 WIB

Daftar 97 Pinjol Legal dan Terdaftar OJK Terbaru Juni 2025

Daftar 97 Pinjol Legal dan Terdaftar OJK Terbaru Juni 2025

Bisnis | Minggu, 01 Juni 2025 | 18:09 WIB

Terkini

Dolar AS Perkasa: Rupiah Tertekan, Yen Jepang Jatuh ke Level Terendah dalam 4 Dekade

Dolar AS Perkasa: Rupiah Tertekan, Yen Jepang Jatuh ke Level Terendah dalam 4 Dekade

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:51 WIB

Harga Pangan Nasional Kompak Turun Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Bertahan di Atas Rp57 Ribu

Harga Pangan Nasional Kompak Turun Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Bertahan di Atas Rp57 Ribu

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:47 WIB

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun Lagi! Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun Lagi! Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:26 WIB

BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri

BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:24 WIB

CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri

CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:18 WIB

Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung

Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:03 WIB

Rupiah Kembali Loyo Lawan Dolar AS Lemas ke Level Rp17.888

Rupiah Kembali Loyo Lawan Dolar AS Lemas ke Level Rp17.888

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:50 WIB

Kesempatan untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2,63 Juta/Gram

Kesempatan untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2,63 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:30 WIB

Pasar Antisipasi Perundingan AS - Iran di Doha, Harga Minyak Dunia Melemah

Pasar Antisipasi Perundingan AS - Iran di Doha, Harga Minyak Dunia Melemah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:20 WIB

IHSG Dibuka Makin Tenggelam ke Level 5.801, BBCA Kembali Dijual Asing

IHSG Dibuka Makin Tenggelam ke Level 5.801, BBCA Kembali Dijual Asing

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:19 WIB

×