Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan posisi dirinya pada perusahaan pelat merah. Hal ini setelah kepemilikan BUMN berubah ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Menurut Erick, Kementerian BUMN memiliki peran sebagai regulator dan pengawas strategis Danantara.
"Kami menegaskan kembali peran Kementerian BUMN sebagai regulator dan pengawas strategis yang mendukung kesuksesan Danantara dalam menjalankan pengelolaan operasional BUMN dan investasi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan," ujar Erick seperti dikutip dari Instaram resminya, @erick.thohir, Senin (16/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Erick juga menggelar rapat pimpinan , yang dihadiri oleh para Wakil Menteri, Sekretaris Kementerian, seluruh Deputi dan Staff Ahli di lingkungan Kementerian BUMN.
Dalam rapat itu, para petinggi Kementerian BUMN berdiskusi hingga menyepakati program-program yang menyentuh masyarakat langsung.
"Kami juga berdiskusi dan menyepakati pentingnya sinergi serta dukungan penuh terhadap berbagai penugasan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti, Program Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, subsidi & kompensasi BBM serta listrik, dan untuk penyediaan listrik desa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)," tulis dia.
"Seluruh upaya ini merupakan prioritas kami untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," sambung dia.
Sebelumnya, BPI Danatara berencana merombak ulang jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak-cucunya. Kekinian, jumlah BUMN berserta anak-cucunya sebanyak 888 perusahaan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menyebut, bukan tidak mungkin Danantara akan memangkas jumlah BUMN itu tersisa 200 perusahaan.
Baca Juga: Banyak UMKM Mati Sebelum Tumbuh, Ini Bukti Pendamping Menjadi Penting
"Nah ini akan terjadi dari 888 perusahaan, kita harapkan ini akan menjadi kurang dari 200 perusahaan yang skalanya besar dan memiliki kemampuan, daya kompetisi yang kuat," ujar Dony di Jakarta yang dikutip Rabu (21/5/2025).
Dia melanjutkan, proses pemangkasan itu bisa aja dalam bentuk penutupan perusahaan hingga menyatukan dua perusahaan menjadi satu atau merger.
"Ada juga kita melakukan turn around daripada bisnisnya, mungkin ada juga yang akan kita tutup, tergantung daripada hasil fundamental business review," kata Dony.
Mantan Bos InJourney ini menuturkan, selama ini BUMN dengan bebas meraup cuan di bisnis apapun untuk mencari cuan. Namun, ke depan BUMN akan fokus pada fundamental yang bisa meningkatkan bisnis.
Selain itu, Dony menyebut, dahulu BUMN juga suka-suka membuat anak usaha yang bisnisnya jauh dari bisnis induk usaha.
"Masing-masing BUMN itu membangun konglomerasi sendiri. Ya kalau kita lihat misalkan PT Telkom anak usahanya mungkin 200, dimulai dari bisnis katering, air minum, sampai ke semua. Begitu juga yang lain," jelas dia.