Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Solusi Cicilan Motor Adira Macet, Ini Cara Meminta Keringanan Denda

M Nurhadi

Senin, 16 Juni 2025 | 15:18 WIB
Solusi Cicilan Motor Adira Macet, Ini Cara Meminta Keringanan Denda
Adira Finance

Suara.com - Mengalami kesulitan finansial hingga menunggak cicilan motor memang bukan hal yang menyenangkan. Apalagi jika cicilan tersebut berasal dari perusahaan pembiayaan besar seperti Adira Finance. Rasa cemas, takut motor ditarik, hingga khawatir dengan reputasi kredit bisa menghantui. Namun, jangan panik dulu! Adira Finance sebagai lembaga keuangan yang terpercaya memiliki kebijakan untuk memberikan keringanan kepada nasabah yang benar-benar membutuhkan. Kuncinya adalah proaktif, jujur, dan komunikatif.


Mengapa Penting untuk Segera Bertindak?

Menunda-nunda masalah tunggakan hanya akan memperburuk situasi. Denda keterlambatan akan terus bertambah, dan bukan tidak mungkin pihak Adira akan mulai mengambil langkah-langkah penagihan yang lebih serius. Dengan segera mengajukan permohonan keringanan, Anda menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban Anda. Ini juga membuka peluang untuk negosiasi yang lebih baik dan menghindari dampak negatif pada catatan kredit Anda di masa depan.

Kenali Dulu Jenis Keringanan yang Mungkin Ditawarkan

Sebelum mengajukan permohonan, ada baiknya Anda memahami beberapa jenis keringanan yang umumnya ditawarkan oleh lembaga pembiayaan, termasuk Adira Finance:

  • Penjadwalan Ulang (Rescheduling): Ini adalah opsi di mana masa tenor pinjaman Anda diperpanjang, sehingga cicilan bulanan Anda menjadi lebih kecil. Namun, total bunga yang dibayarkan mungkin akan sedikit lebih besar karena jangka waktu yang lebih panjang.
  • Restrukturisasi (Restructuring): Ini bisa lebih kompleks, melibatkan perubahan pada syarat dan ketentuan kontrak kredit, termasuk perubahan suku bunga, pokok pinjaman, atau jangka waktu.
  • Pengurangan Denda/Bunga: Dalam kondisi tertentu, Adira mungkin bersedia mengurangi atau menghapus sebagian denda keterlambatan atau bunga yang sudah berjalan.
  • Grace Period (Masa Tenggang): Anda mungkin diberikan waktu tunda pembayaran cicilan selama beberapa bulan tanpa dikenakan denda, namun cicilan tersebut akan ditambahkan ke bulan-bulan berikutnya atau diperhitungkan dalam total pinjaman.

Jenis keringanan yang akan Anda dapatkan sangat bergantung pada kondisi keuangan Anda, lamanya tunggakan, dan kebijakan internal Adira Finance.

Langkah-Langkah Mengajukan Keringanan Tunggakan Cicilan Motor Adira

Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang bisa Anda ikuti:

1. Persiapkan Diri dan Data Anda

baca juga

Sebelum menghubungi Adira, kumpulkan semua informasi dan dokumen yang relevan:

  • Nomor Kontrak/Perjanjian Kredit: Ini adalah identitas utama pinjaman Anda.
  • Detail Tunggakan: Berapa bulan Anda menunggak dan berapa total tunggakan Anda (pokok, bunga, dan denda). Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi Adira atau menghubungi call center.
  • Alasan Tunggakan: Jelaskan secara spesifik dan jujur mengapa Anda mengalami kesulitan finansial. Apakah karena kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, musibah, atau sakit? Sertakan bukti pendukung jika ada (misalnya, surat PHK, surat keterangan sakit).
  • Rencana Pembayaran: Pikirkan dan tawarkan solusi Anda. Misalnya, berapa cicilan yang mampu Anda bayar per bulan jika masa tenor diperpanjang, atau kapan Anda bisa melunasi sebagian tunggakan. Menunjukkan inisiatif ini sangat penting.
  • Bukti Keuangan: Siapkan dokumen yang bisa menunjukkan kondisi keuangan Anda saat ini, seperti slip gaji terbaru (jika masih bekerja dengan gaji yang lebih rendah), rekening koran, atau laporan keuangan usaha (jika wirausaha).

2. Hubungi Adira Finance

Ada beberapa saluran yang bisa Anda gunakan untuk menghubungi Adira Finance:

  • Call Center Adira: Ini adalah langkah pertama yang paling mudah. Hubungi nomor resmi Call Center Adira Finance (1500-511). Jelaskan situasi Anda secara singkat dan minta untuk disambungkan ke bagian yang menangani restrukturisasi atau penanganan kredit bermasalah.
  • Kantor Cabang Adira Terdekat: Mendatangi langsung kantor cabang Adira terdekat adalah pilihan yang sangat disarankan. Dengan bertemu langsung, Anda bisa menjelaskan kondisi Anda secara lebih detail dan menunjukkan keseriusan Anda. Anda juga bisa membawa dokumen-dokumen pendukung yang sudah disiapkan.
  • Melalui Aplikasi AdiraKu: Beberapa fitur di aplikasi AdiraKu mungkin memungkinkan Anda untuk mengajukan pertanyaan atau keluhan. Meskipun mungkin belum ada fitur langsung untuk pengajuan keringanan, Anda bisa menggunakannya sebagai jalur awal untuk mendapatkan informasi atau jadwal kunjungan.

3. Jelaskan Kondisi Anda dengan Jujur dan Jelas

Saat berkomunikasi dengan perwakilan Adira, sampaikan kondisi Anda dengan jujur, jelas, dan tenang. Hindari emosi berlebihan atau menyalahkan pihak lain. Fokus pada masalah dan solusi yang Anda harapkan. Jelaskan alasan di balik tunggakan Anda secara rinci, dan tunjukkan komitmen Anda untuk membayar.

4. Ajukan Permohonan Resmi (Jika Diminta)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:53 WIB

Riset CORE Indonesia: Pinjol Bisa Kurangi Stres Jika Untuk Usaha

Riset CORE Indonesia: Pinjol Bisa Kurangi Stres Jika Untuk Usaha

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:56 WIB

Yamaha Gear 125: Fitur Unggulan, Harga, dan Simulasi Cicilan untuk DP Rp2 Juta

Yamaha Gear 125: Fitur Unggulan, Harga, dan Simulasi Cicilan untuk DP Rp2 Juta

Otomotif | Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:36 WIB

Simulasi Cicilan Mobil Brio 2025 DP Rp50 Juta, Mulai Rp3 Jutaan per Bulan

Simulasi Cicilan Mobil Brio 2025 DP Rp50 Juta, Mulai Rp3 Jutaan per Bulan

Otomotif | Rabu, 04 Juni 2025 | 11:11 WIB

Tabel Angsuran Kredit Mobil Adira Finance Terbaru 2025, Ini Syarat dan Besar Cicilan

Tabel Angsuran Kredit Mobil Adira Finance Terbaru 2025, Ini Syarat dan Besar Cicilan

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 11:16 WIB

Cicilan KUR BRI untuk Pinjaman Modal Usaha Rp70 Juta

Cicilan KUR BRI untuk Pinjaman Modal Usaha Rp70 Juta

Bri | Minggu, 01 Juni 2025 | 07:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×