Suara.com - Pinjaman daring atau fintech peer-to-peer (P2P) lending ternyata bak pedang bermata dua, tergantung bagaimana menggunakannya.
Dalam riset dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menemukan bahwa pinjaman daring (pindar) membawa dampak jauh lebih positif jika dialokasikan untuk kegiatan usaha dibanding sekadar memenuhi kebutuhan konsumtif.
Peneliti Senior CORE Indonesia Etika Karyani mengatakan peminjam yang memanfaatkan dana pindar untuk bisnis cenderung merasakan stres cicilan yang jauh lebih ringan.
"Dibanding non-usaha, pinjaman yang digunakan untuk usaha cenderung mengalami tingkat stres lebih ringan, terutama berkaitan dengan pembayaran cicilan," kata Etika dalam Seminar Nasional bertajuk 'Dampak Sosial-Ekonomi dan Keberlanjutan Industri Fintech P2P Lending di Indonesia' di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Etika memaparkan bahwa dalam hasil riset itu juga menunjukkan, peminjam untuk kegiatan bisnis merasakan dampak positif dalam relasi keluarga dan pertemanan. Mereka juga cenderung memiliki persepsi lebih baik terhadap bunga cicilan karena sudah terbiasa dengan sistem kredit dan memahami skemanya.
"Ibaratnya, mereka sudah 'makan asam garam' dunia perkreditan, jadi tidak kaget dengan hitung-hitungan bunga," katanya.
Lain cerita dengan peminjam non-usaha. Etika, menyoroti bahwa mereka cenderung lebih merasakan beban bunga pinjaman. "Mereka bisa jadi belum ada pembiayaan alternatif lainnya dan belum bisa memahami skema kreditnya," terang Etika.
Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi finansial bagi calon peminjam, terutama bagi mereka yang belum familiar dengan dunia kredit.
Secara keseluruhan, CORE Indonesia menyimpulkan bahwa pindar berdampak positif bagi peminjam, terutama yang menggunakannya untuk kegiatan usaha. Hal ini terlihat dari lebih dari 50 persen responden menyatakan pendapatan mereka meningkat setelah memanfaatkan P2P lending.
Baca Juga: OJK: Karyawan Perbankan yang Kena PHK Sudah Dapat Kompensasi yang Sesuai
Sehingga temuan ini secara implisit memberikan panduan penting bagi masyarakat untuk menjadikan pindar sebagai amunisi untuk memacu produktivitas, bukan sekadar penunda kebutuhan sesaat. Dengan demikian, potensi optimal dari inovasi finansial ini dapat terealisasi sepenuhnya, membawa berkah bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan individual.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later (BNPL) disebutkan bahwa dalam penyaluran pinjamannya alami peningkatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan hingga Februari 2025, total penyaluran pinjaman melalui P2P lending ini mencapai Rp80,07 triliun.
"Angka ini melonjak dibandingkan posisi Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp46,07 triliun," ujar Dian.
Dari total angka penyaluran pinjol ini, kontribusi pendanaan dari sektor perbankan mencapai Rp49,40 triliun, atau setara 61,69% dari total penyaluran.
OJK juga mencatat outstanding pembiayaan P2P lending pada April 2025 sebesar Rp80,94 triliun, atau tumbuh 29,01% secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 28,72% yoy.