Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

78 Persen Toko Ritel Vape Tutup Jika Raperda KTR Adopsi Pelarangan Zonasi Penjualan Produk Tembakau

Iwan Supriyatna

Selasa, 17 Juni 2025 | 07:10 WIB
78 Persen Toko Ritel Vape Tutup Jika Raperda KTR Adopsi Pelarangan Zonasi Penjualan Produk Tembakau
ilustrasi vape. (freepik/snowing)

Suara.com - Kekhawatiran atas dorongan berbagai pelarangan total dalam pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta turut dirasakan oleh pelaku retail hasil produk tembakau lainnya.

Seperti diutarakan oleh Firmansyah Siregar, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), terkait dorongan pelarangan penjualan produk tembakau dalam radius 200meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, akan mematikan usaha ekonomi masyarakat.

“Kami mempertanyakan apakah perumusan Raperda KTR ini benar-benar sudah dianalisis. Kami melakukan survey mandiri atas dampak larangan penjualan 200 meter ini. Hasilnya, 78% toko ritel yang menjual vape akan tutup,” tegas Firmansyah saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pembahasan Raperda KTR DKI Jakarta yang diinisiasi oleh DPRD DKI Jakarta, pekan lalu.

Pemaksaan pelarangan penjualan produk tembakau radius 200 meter ini dinilai juga akan menimbulkan permasalahan dalam implementasi di lapangan serta menimbulkan ketidakpastian hukum. Hal ini tidak terlepas dari kondisi toko ritel yang saat ini telah beroperasi dan menjual vape.

“Bagaimana dengan pelaku usaha yang sudah memperpanjang izin usaha, mereka yang sudah menjauhi tempat pendidikan, eh, ternyata tiba-tiba muncul usaha les anak? Permasalahan yang timbul seperti ini kami harapkan juga dipikirkan.”ujarnya.

Dengan berbagai efek domino negatif atas pasal-pasal dalam Ranperda KTR DKI Jakarta, ARVINDO meminta agar pembahasannya segera ditunda.

“Harus dibahas lebih dalam. Bagaimana mungkin aturan ini bisa dijalankan jika ke depan akan membuka ruang banyaknya terjadi pelanggaran,” sebutnya.

Tak hanya terkait larangan zonasi penjualan, ARVINDO juga menyoroti dorongan larangan pemajangan produk tembakau. Penilaiannya, larangan pemajangan ini justru akan menimbulkan kebingungan dan kesulitan bagi konsumen.

“Tentang larangan pemajangan di ritel vape, ini justru semakin mempersulit. Seperti halnya orang ke bar, konsumen yang datang ke ritel vape ya tujuannya hanya khusus membeli vape. Kalau mereka tidak bisa melihat display produknya, ini menyulitkan,” kata Firmansyah.

baca juga

Senada, Ketua Umum Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan menyayangkan penyusunan Ranperda KTR DKI Jakarta terkesan terburu-buru. Menurutnya, solusi atas penurunan angka prevalensi perokok bukanlah dengan membuat aturan yang baru.

Melainkan dengan penegakan peraturan yang baik serta monitoring dan evaluasi atas implementasi perda yang telah ada. Apalagi mengingat Ranperda KTR DKI Jakarta ini juga akan melarang produk rokok elektronik, seharusnya legislatif dan eksekutif dapat membuat kajian ilmiah yang komprehensif sebelum membuat sebuah aturan baru.

“Kami berharap dapat dilibatkan secara menyeluruh dalam proses pembahasan Raperda KTR ini,” tambah Paido.

Sebelumnya, H. Nurhasan, Anggota Pansus Ranperda KTR DKI Jakarta mengingatkan agar benar-benar hati-hati terkait pengawasan aturan ini ke depannya.

“Karena kita tidak bisa mengelak, pasti ada pendapatan yang turun dan berkurang. Kita harus cari cara, terutama bagi kawasan-kawasan yang kita larang, minimal bisa kita cari gantinya,” ujar wakil rakyat dari Dapil 8 DKI Jakarta ini.

Anggota Fraksi Gerindra ini juga menekankan pentingnya terutama soal keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan Ranperda KTR ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konferensi Asia Pasifik: CoEHAR Luncurkan Dialog Pengurangan Bahaya Tembakau

Konferensi Asia Pasifik: CoEHAR Luncurkan Dialog Pengurangan Bahaya Tembakau

Bisnis | Senin, 16 Juni 2025 | 13:35 WIB

RI Juara Tiga Dunia Urusan Hisap Tembakau

RI Juara Tiga Dunia Urusan Hisap Tembakau

Bisnis | Senin, 16 Juni 2025 | 11:00 WIB

Baru Jadi Dirjen Bea Cukai, Djaka Dihadapkan Persoalan Cukai Hasil Tembakau

Baru Jadi Dirjen Bea Cukai, Djaka Dihadapkan Persoalan Cukai Hasil Tembakau

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:29 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×