Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Melaporkan BSU dan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran

M Nurhadi

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:56 WIB
Cara Melaporkan BSU dan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran
Ilustrasi (freepik)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 ditujukan untuk pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pada praktiknya di lapangan, kerap ditemukan bahwa BSU senilai Rp600.000 tersebut tidak tepat sasaran. BSU bisa saja disalurkan kepada pekerja dengan upah lebih tinggi akibat kesalahan data. Jika sudah diketahui demikian, cara melaporkan BSU yang tidak tepat sasaran pun bisa dilakukan. Caranya dengan menghubungi telepon di nomor 175 atau kirim email ke [email protected] dengan menyertakan bukti bahwa memang diduga terjadi kelalaian dalam penyaluran BSU.

Mengatasi BSU Tak Kunjung Cair

BSU yang tak tepat sasaran akan merugikan sebagian kalangan lain yang sebenarnya berhak memperoleh BSU. Untuk itu, Anda juga perlu memahami cara mengatasi BSU yang tak kunjung cair meskipun Anda berhak menerimanya.

Pertama Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.

Apabila data diri tidak ditemukan namun tertulis keterangan tambahan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka yang perlu dilakukan adalah update nomor rekening. Caranya klik Update Rekening Disini.

Namun, apabila dalam data Anda tertulis Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka besaran gaji Anda berada di atas ambang batas penerima.

Penyebab Kegagalan Menerima BSU

Penyebab kegagalan memperoleh BSU sebenarnya ada banyak faktor. Sebagian bisa dicarikan solusinya. Secara umum penyebab gagal dapat BSU adalah lima faktor berikut.

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.

baca juga

2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

3. Menerima gaji atau upah lebih dari Rp 3,5 juta per bulan atau melebihi upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/MUK).

4. Memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

5. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk ke dalam penerima BSU, lakukan pengecekan secara berkala di laman resmi yang sudah tersedia. Ingat, informasi resmi mengenai BSU hanya ada di laman BPJS Ketenagakerjaan. Pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.

Untuk kelima alasan di atas, tidak ada solusi agar pekerja bisa menerima BSU karena memang tidak sesuai kriteria. Namun, apabila ada kesalahan dalam memasukkan data, Anda bisa melayangkan aduan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar BSU dapat diproses melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan. Anda tinggal melakukan pengeditan data atau pelaporan melalui sistem tersebut. Caranya klik edit pada data BPJS Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Fasilitas Sekolah Rakyat Andalan Pengentasan Kemiskinan, Tak Kalah dengan Sekolah Garuda?

Intip Fasilitas Sekolah Rakyat Andalan Pengentasan Kemiskinan, Tak Kalah dengan Sekolah Garuda?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:01 WIB

Sudah Dapat BSU 2025? Begini Tanda dan Cara Cek Status Dana Rp600 Ribu Sudah Masuk ke Rekening

Sudah Dapat BSU 2025? Begini Tanda dan Cara Cek Status Dana Rp600 Ribu Sudah Masuk ke Rekening

Bisnis | Rabu, 25 Juni 2025 | 16:35 WIB

Bansos Salah Sasaran? Laporkan Sekarang! Kemensos Buka Kanal Baru, Ini Caranya

Bansos Salah Sasaran? Laporkan Sekarang! Kemensos Buka Kanal Baru, Ini Caranya

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 22:19 WIB

Cara Mengetahui BSU Rp600.000 Sudah Cair dan Ditransfer ke Rekening

Cara Mengetahui BSU Rp600.000 Sudah Cair dan Ditransfer ke Rekening

Lifestyle | Selasa, 24 Juni 2025 | 14:22 WIB

Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening

Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 12:44 WIB

Menghadap Prabowo di Hambalang, Mensos Gus Ipul Lapor soal Bansos: Sudah 80 Persen

Menghadap Prabowo di Hambalang, Mensos Gus Ipul Lapor soal Bansos: Sudah 80 Persen

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 08:44 WIB

Terkini

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×