Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:49 WIB
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
Presiden Prabowo Subianto di sawah Majalengka. Ia disebut memborong seribu ekor burung hantu untuk membasmi hama tikus. (Foto: Dok Ist)

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sektor pertanian menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia di Triwulan I 2025.

Terobosan signifikan datang dari kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang memangkas 145 peraturan di sektor pertanian menjadi hanya satu Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa pada Triwulan I 2025, meskipun pertumbuhan ekonomi nasional sedikit melambat menjadi 4,87 persen, sektor pertanian justru mencatat lonjakan luar biasa.

“Pertumbuhan ekonomi 4,87 persen dan nampaknya menekankan itu sektor-sektor yang langsung terkena ancaman global,” kata Febrio dalam diskusi bertajuk "Stimulus Ekonomi Bisa Dongkrak Rakyat?" di Menteng, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Febrio menambahkan, "Tetapi yang sangat menarik dan harusnya ini sering kita bahas, sektor pertanian tumbuh mencapai 10,45 persen, sepanjang sejarah belum pernah." tambahnya.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu. Foto-Fadil, Suara.com
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu. Foto-Fadil, Suara.com

Pertumbuhan 10,45 persen ini menjadi yang tertinggi pertama dalam sejarah dan sangat kontras dengan tren sepuluh tahun terakhir, di mana sektor pertanian kerap menunjukkan pertumbuhan negatif. Febrio menyoroti bahwa kondisi sebelumnya seringkali memaksa Indonesia untuk mengimpor beras dan jagung.

"Bahkan kalau lihat 10 tahun terakhir bukan hanya tumbuhnya rendah tumbuhnya selalu negatif, makanya sering kita impor beras, impor jagung," jelas Febrio.

Pencapaian luar biasa ini disebut-sebut tak lepas dari langkah reformasi regulasi yang dilakukan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Apa yang terjadi pada Triwulan I 2025, banyak sekali peraturan tentang penyaluran pupuk, 145 peraturan dipotong ditebas habis jadi satu Perpres,” ungkap Febrio.

Penyederhanaan regulasi ini kata Febrio berimmplikasi positif terhadap sektor pertanian dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas di sektor pertanian, serta memberikan dampak positif berkelanjutan bagi ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

"Bayangkan dulu kalau mau melakukan penyaluran pupuk itu kita butuh waktu hampir satu semester urus distribusi saja. Karena apa aturannya panjang sekali dari pemerintah pusat, provinsi, turun lagi ke kabupaten, kelurahan dan baru sampai ke petani," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa distribusi pupuk kini tidak lagi melalui prosedur yang rumit melainkan sudah disederhanakan agar dapat langsung sampai ke petani.

Hal itu ia ungkapkan saat konferensi pers di Kementrian Pertanian usai rapat dengan beberapa kementerian, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah bertanda tangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke Pupuk Indonesia langsung, _direct_ ke petani sehingga sangat sederhana," ujarnya.

Amran menuturkan, keputusan itu sudah disepakati dan diputuskan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang akan dibentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.

Namun, sebelum dikeluarkannya Perpres, Kementan terlebih dulu menetapkan aturan pemangkasan. Berdasarkan aturan itu, proses distribusi pupuk disederhanakan dan tidak lagi memerlukan SK dari gubernur maupun bupati.

Aturan itu kini menetapkan bahwa pupuk yang dialokasikan oleh Kementan, akan diserahkan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), setelah itu PIHC langsung menyalurkannya ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dengan demikian, pupuk yang dialokasikan dapat langsung diserap oleh para petani.

"Sekarang langsung dari Mentan ke Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia langsung Gapoktan. Jadi ada banyak sekali aturan yang kita pangkas hari ini," ujar Zulhas di kesempatan yang sama.

Adapun Amran mengatakan volume pupuk bagi petani Indonesia ditambah dua kali lipat atau naik 100 persen. Adapun bila luas sawahnya bertambah, maka pupuknya akan ditambah.

“Ini berkah. Ini kabar gembira bagi seluruh petani Indonesia, atas arahan Bapak Presiden,” ucap Amran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemberian Bansos dan BSU Rp600 Ribu Berlanjut Usai Juli 2025?

Pemberian Bansos dan BSU Rp600 Ribu Berlanjut Usai Juli 2025?

Bisnis | Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:51 WIB

Bakal Terjadi Kemacetan di Sekitaran Monas saat  HUT Bhayangkara, Polisi Minta Ini ke Warga

Bakal Terjadi Kemacetan di Sekitaran Monas saat HUT Bhayangkara, Polisi Minta Ini ke Warga

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:37 WIB

Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang

Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang

Bisnis | Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB