Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Pemberian Bansos dan BSU Rp600 Ribu Berlanjut Usai Juli 2025?

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:51 WIB
Pemberian Bansos dan BSU Rp600 Ribu Berlanjut Usai Juli 2025?
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu usai acara diskusi bertajuk "Stimulus Ekonomi Bisa Dongkrak Rakyat?" di Menteng, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto-Fadil, Suara.com

Suara.com - Program "penebalan" bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu yang sempat menjadi angin segar, dipastikan hanya akan berlangsung hanya dua bulan saja yakni Juni dan Juli 2025.

Kementerian Keuangan dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan tidak akan berlanjut sebagai bagian dari program bantuan reguler yang dianggarkan dalam APBN 2025.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu usai acara diskusi bertajuk "Stimulus Ekonomi Bisa Dongkrak Rakyat?" di Menteng, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

"Penebalan Bansos dan BSU hanya one time di Juni dan Juli," ujar Febrio, mematahkan spekulasi tentang potensi perpanjangan.

Febrio menekankan bahwa kebijakan ini murni merupakan stimulus tambahan dan sama sekali tidak menggantikan program perlindungan sosial (perlinsos) reguler yang sudah berjalan dan dianggarkan dalam APBN. Penyaluran bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako akan tetap dilakukan sesuai jadwal dan anggaran yang telah disahkan.

"Kita punya program perlinsos yang besar, Rp503 triliun yang tadi sudah kami anggarkan di APBN," jelasnya, mengindikasikan bahwa komitmen pemerintah terhadap jaring pengaman sosial tetap tinggi melalui skema reguler.

Tambahan bansos sebesar Rp10 triliun yang digelontorkan untuk periode Juni-Juli ini memang merupakan dana ekstra, di luar skema tetap. "Nah, makanya tadi yang Rp10 triliun itu adalah penebalan Bansos. On top of apa yang sudah kita jadwalkan secara reguler untuk APBN 2025," pungkas Febrio, memperjelas posisi dana tersebut.

Meski begitu, untuk realisasi anggaran perlinsos hingga saat ini, Febrio belum menyebutkan angka pasti, tetapi dia memastikan realisasinya berjalan sesuai jadwal, terutama untuk PKH dan bansos.

“Saya lupa persisnya, tapi ini anggarannya kan setiap, kalau untuk PKH misalnya itu setiap kuartal direalisasikan. Untuk bansos juga mirip jadwalnya dengan PKH. Nah makanya tadi yang Rp10 triliun itu adalah penebalan bansos. Apa yang sudah kita jadwalkan secara reguler untuk APBN 2025 yang tadi total perlinsosnya itu besarnya sebenarnya Rp503 triliun,” kata Febrio.

baca juga

Program stimulus ini diambil dengan tujuan spesifik untuk memperkuat daya beli masyarakat dalam jangka pendek. Kebijakan ini merupakan respons pemerintah terhadap kondisi ekonomi global dan nasional yang menuntut kewaspadaan fiskal. Dengan adanya tambahan bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat sedikit bernapas lega di tengah tekanan ekonomi.

Namun, Kemenkeu tetap menahan diri untuk tidak menjadikan bansos tambahan ini sebagai program yang berkepanjangan. Meskipun Febrio tidak menjelaskan secara rinci apakah akan ada perpanjangan setelah Juli, ia menegaskan bahwa desain fiskal tahun 2025 tetap difokuskan pada program reguler dengan penguatan kualitas belanja sosial.

Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah lebih memilih untuk memperkuat efektivitas dan jangkauan program perlinsos yang sudah ada, daripada terus-menerus memberikan bantuan ad-hoc. Keputusan ini mungkin mencerminkan kehati-hatian fiskal pemerintah dalam mengelola anggaran negara di tengah dinamika ekonomi yang tidak menentu.

Disisi lain terkait kekhawatiran APBN akan terganggu akibat gejolak geopolitik dan tekanan ekonomi global, Febrio memastikan kondisi fiskal Indonesia masih terkendali. Dia menyebut defisit APBN sampai akhir Mei 2025 tetap kecil, dan laporan resmi semester I/2025 akan disampaikan ke DPR pada 8 Juli mendatang.

“Kami lihat trajektorinya cukup terkendali. Kami melihat ada tekanan di penerimaan memang, di belanja juga kita sudah mulai memang eksekusi, sehingga kita lihat kemarin defisitnya kecil,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang

Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang

Bisnis | Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:15 WIB

Link BSU Kemnaker, Cek Agar Dapat Subsidi Gaji Rp600.000

Link BSU Kemnaker, Cek Agar Dapat Subsidi Gaji Rp600.000

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 19:37 WIB

Wamensos Agus Jabo Jamin Bansos Tak Jadi Alat Politik, Komitmen Prabowo Terungkap!

Wamensos Agus Jabo Jamin Bansos Tak Jadi Alat Politik, Komitmen Prabowo Terungkap!

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 14:26 WIB

Terkini

Apa Slogan HUT RI ke-81 Tahun 2026? Ini Tema Resmi dan Maknanya

Apa Slogan HUT RI ke-81 Tahun 2026? Ini Tema Resmi dan Maknanya

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:23 WIB

3 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia Malam Tirakatan 17 Agustus, Singkat dan Mudah Dihafalkan

3 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia Malam Tirakatan 17 Agustus, Singkat dan Mudah Dihafalkan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Prabowo Singgung Pejabat TNI-Polri, Ada 1.000 Tambang Ilegal Masa Nggak Tahu?

Prabowo Singgung Pejabat TNI-Polri, Ada 1.000 Tambang Ilegal Masa Nggak Tahu?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Di Sidang Tahunan MPR, Sultan Najamudin Titip Satu Pesan untuk Prabowo

Di Sidang Tahunan MPR, Sultan Najamudin Titip Satu Pesan untuk Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Pidato Prabowo! Harga Pangan Bergejolak, Cabai dan Ayam Naik

Pidato Prabowo! Harga Pangan Bergejolak, Cabai dan Ayam Naik

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Kisah Kang Edai Jadikan Budaya Osing Sebagai Motor Ekonomi Desa Kemiren Banyuwangi

Kisah Kang Edai Jadikan Budaya Osing Sebagai Motor Ekonomi Desa Kemiren Banyuwangi

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Ketika Kain Ulos di Tangan Desainer Gen Z, Wastra Indonesia Jadi Seru dan Bikin Gemas

Ketika Kain Ulos di Tangan Desainer Gen Z, Wastra Indonesia Jadi Seru dan Bikin Gemas

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Justin Hubner Terlibat Polemik dengan Warganet Vietnam, PSSI Beri Peringatan

Justin Hubner Terlibat Polemik dengan Warganet Vietnam, PSSI Beri Peringatan

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:08 WIB

Contoh Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus, Penuh Makna dan Menggugah Hati

Contoh Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus, Penuh Makna dan Menggugah Hati

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:06 WIB

×