Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol

Achmad Fauzi

Senin, 30 Juni 2025 | 18:13 WIB
Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol
Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji perubahan aturan mengenai tarif perjalanan dan besaran potongan yang dikenakan aplikasi kepada pengemudi ojek online (ojol).

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana, mengatakan pemerintah sedang merumuskan regulasi baru yang mengakomodasi berbagai kepentingan, termasuk para mitra pengemudi, pelaku UMKM, dan perusahaan penyedia aplikasi.

Meski belum menyebut bentuk akhir dari aturan tersebut, ia memastikan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan yang selama ini dikeluhkan para pengemudi ojol, khususnya terkait potongan aplikasi yang dianggap terlalu besar.

"Kalau memang itu perlu dilakukan, akan kita lakukan (perubahan KP 1001 Tahun 2022). Tapi tentu saja teman-teman, merubah aturan kan kita harus pelajari dari berbagai aspek, tidak bisa sembarangan," ujar Suntana saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk diketahui, saat ini tarif perjalanan dan ketentuan potongan aplikasi diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam praktiknya, potongan yang dikenakan oleh aplikator terhadap penghasilan pengemudi bisa mencapai 20%, angka yang banyak dianggap membebani.

"Yang menjadi persoalan dari teman-teman mitra itu adalah untuk biaya aplikasi yang masih 20 persen di beberapa aplikator," tegas Suntana.

Dalam wacana regulasi baru, Kemenhub tidak hanya mempertimbangkan revisi terhadap Keputusan Menteri, tetapi juga mempertimbangkan pembuatan terobosan hukum yang lebih fleksibel untuk dijadikan pedoman teknis.

Hal ini dilakukan mengingat revisi Undang-Undang bukanlah proses yang sederhana dan memerlukan waktu yang panjang.

baca juga

"Ketua Komisi menyampaikan, harusnya ini kan masuknya Undang-Undang, tapi teman-teman juga mendengar begitu beratnya menyusun Undang-Undang. Disarankan agar Kementerian Perhubungan bisa membuat satu terobosan hukum yang bisa dijadikan pedoman seperti yang telah dibuat sebelumnya," beber dia.

Sebelumnya, para driver ojol menggelar demo besar-besaran untuk menuntut tarif ojol. Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono
demo tersebut menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online dengan tuntutan pertama Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022

Kedua, DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, asosiasi, aplikator; potongan aplikasi agar turun menjadi 10 persen; Revisi tarif penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan kelima tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Sementara, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, mengatakan pihaknya menghormati aksi yang bakal dilakukan para driver itu.

Ia menyebut penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin oleh negara Indonesia.

"Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk Mitra Driver yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Tugas Kemenhub, Pelindo Kebut Alur Bengkulu Demi Kelancaran Logistik ke Pulau Enggano

Dukung Tugas Kemenhub, Pelindo Kebut Alur Bengkulu Demi Kelancaran Logistik ke Pulau Enggano

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 17:09 WIB

Pesawat Saudi Airlines Angkut Jamaah Haji Kembali Dapat Ancaman Bom

Pesawat Saudi Airlines Angkut Jamaah Haji Kembali Dapat Ancaman Bom

Bisnis | Sabtu, 21 Juni 2025 | 15:13 WIB

Strategi Kemenhub Jaga Keamanan dan Dorong Ekonomi Transportasi

Strategi Kemenhub Jaga Keamanan dan Dorong Ekonomi Transportasi

Bisnis | Sabtu, 21 Juni 2025 | 08:28 WIB

Terkini

Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk, Diisi 23 Anggota dari 8 Fraksi

Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk, Diisi 23 Anggota dari 8 Fraksi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Anak Susah Fokus? Ini 3 Rekomendasi Vitamin Otak di Apotek Beserta Harganya!

Anak Susah Fokus? Ini 3 Rekomendasi Vitamin Otak di Apotek Beserta Harganya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Kronologis Ancaman Pembunuhan ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kronologis Ancaman Pembunuhan ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Kancil dan Gerimis di Lembah Ranting Kering

Kancil dan Gerimis di Lembah Ranting Kering

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Bukan Mayoritas, Segini Porsi Kepemilikan Danantara Terhadap Saham BEI

Bukan Mayoritas, Segini Porsi Kepemilikan Danantara Terhadap Saham BEI

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Bahlil Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti Kejanggalan Struktur Birokrasi

Bahlil Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti Kejanggalan Struktur Birokrasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Agar Lebih Efisien, BUMN Mulai Ubah Tata Kelola Proses Bisnis

Agar Lebih Efisien, BUMN Mulai Ubah Tata Kelola Proses Bisnis

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Kebiasaan Sebelum Tidur Ternyata Berpengaruh ke Otak, Ini yang Perlu Diperhatikan

Kebiasaan Sebelum Tidur Ternyata Berpengaruh ke Otak, Ini yang Perlu Diperhatikan

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan

Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:37 WIB

7 Sepatu Jalan Waterproof yang Tetap Kering saat Terkena Cipratan Air dan Hujan

7 Sepatu Jalan Waterproof yang Tetap Kering saat Terkena Cipratan Air dan Hujan

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:37 WIB

×