Suara.com - Usulan sejumlah pihak terkait dengan perubahan besaran komisi ojek online (ojol) dari saat ini maksimal 20% diturunkan menjadi 10% dinilai berdampak serius bagi industri ride hailing Tanah Air, tak hanya bagi aplikator tetapi juga driver dan konsumen.
Ekonom Prasasti Policy Center Piter Abdullah menegaskan tidak perlu ada perubahan besaran komisi sesuai dengan aturan berlaku saat ini di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Saat ini pemerintah sudah mengatur maksimal komisi untuk aplikasi, dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur aplikasi hanya boleh mengenakan komisi maksimal 20% dari pengemudi. Dengan aturan ini, skema pembagian komisi perjalanan ojol memiliki skema 80% untuk mitra dan 20% untuk aplikator.
“Kalau menurut saya nggak ada yang perlu diubah [besaran komisi]. Karena bagi driver, driver itu sudah punya pilihan (aplikator lain) yang memberikan komisi yang lebih rendah. Kalau kita analogikan aplikator sebagai mall, dan driver sebagai tenant. Kan nggak mungkin saya menyamakan sewa Mall Pondok Indah dengan sewa lapak di Mall Kalibata,” tegasnya kepada jurnalis, di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
“Jadi kalau saya mau buka toko di Pondok Indah, ya sewanya lebih tinggi. Ada harga ada layanan. Kalau kita ingin layanan yang lebih bagus ya kita ke tempat dengan harga yang lebih bagus. Kalau semua diseragamkan tidak memperdulikan kualitas layanan, itu bisa merusak industri,” jelasnya.
Piter juga menilai penurunan komisi tidak berkorelasi positif dengan peningkatan pendapatan driver, karena akan berpotensi menurunkan permintaan konsumen karena adanya kenaikan biaya perjalanan.
Sebelumnya penolakan penurunan juga disampaikan pada mitra driver ojol di sejumlah daerah. Penolakan itu datang dari para mitra ojol Yogyakarta, Surabaya (Jawa Timur), Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Bali.
Salah satu protes paling tegas datang dari Yogyakarta melalui Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bersatu (FOYB), Wuri Rahmawati. Dia menegaskan skema komisi yang berjalan saat ini sebesar 20% sudah terbukti mendatangkan keuntungan bagi mitra pengemudi, terutama dari sisi efisiensi operasional dan perlindungan kerja.
“Saya pribadi tidak masalah dengan skema komisi 20% karena driver merasakan manfaatnya seperti program-program yang meringankan biaya operasional ada voucher oli, servis, sparepart, ada asuransi dan promo-promo juga,” ujar Wuri kepada jurnalis, dikutip media, Minggu (29/6).
Baca Juga: Kapolri Gelar Baktikes Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Berkah Bagi Difabel hingga Ojol
Tak hanya dari Yogyakarta, di Balikpapan, Sudarlin dari komunitas Three Wolf & Siloam Driver menyatakan bahwa potongan komisi justru dibarengi dengan berbagai program bantuan seperti diskon servis kendaraan, sembako, hingga asuransi kecelakaan.
“Potongannya memang ada, tapi itu juga balik lagi ke kami. Buat kami, yang penting aplikatornya transparan dan peduli. Kalau ada masalah, ada yang bantu,” kata Sudarlin. ***