Polemik Tarif Ojol Naik 8 Hingga 10 Persen? Kemenhub Ungkap Fakta Ini

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 02 Juli 2025 | 11:37 WIB
Polemik Tarif Ojol Naik 8 Hingga 10 Persen? Kemenhub Ungkap Fakta Ini
Ilustrasi pengemudi ojek melayani penumpang. Sampai saat ini kepastian kenaikan tarif ojol masih dikaji Kemenhub. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) berkisar 8 hingga 15 persen yang disampaikan beberapa waktu lalu masih belum final.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. Ia mengemukakan bahwa kenaikan tarif masih akan dikaji dan dibahas lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan.

Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan DPR.

Pertemuan dilakukan untuk merumuskan solusi terbaik terhadap berbagai isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi tersebut.

“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan” kata Aan kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Aan mengatakan setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama terkait tarif transportasi, harus melalui dialog terbuka dan kajian mendalam.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat.

"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perubahan tarif didasarkan pada pertimbangan yang menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi," katanya.

Selain soal tarif, Kemenhub juga masih mengkaji usulan pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal sebesar 10 persen, yang selama ini menjadi keluhan utama para mitra pengemudi.

baca juga

“Ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem. Saat ini, ada lebih dari 1 juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang juga tergabung. Semua aspek ini harus dikaji secara menyeluruh,” ungkapnya.

Tarif Ojol Naik 8-15 Persen

Sebelumnya diberitakan, Kemenhub berencana menaikkan tarif ojol berkisar 8 hingga 15 persen. Besaran kenaikan tarif disesuaikan dengan zona yang telah ditentukan sebelumnya.

Aan menyampaikan itu dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6/2025).

"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif ojek online, terutama roda dua. Sesuai dengan zona yang sudah ditentukan, kenaikannya bervariasi, ada 8 persen, ada 15 persen," ucap Aan.

Adapun, tarif ojol saat ini berlaku masih merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KP 564/2022. Di dalam aturan tersebut tarif ojol ditentukan berdasar tiga zona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Pemerintah Masih Galau Naikkan Tarif Ojol Hingga Turunkan Potongan Driver

Ternyata Pemerintah Masih Galau Naikkan Tarif Ojol Hingga Turunkan Potongan Driver

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 08:03 WIB

Di Tengah Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Begini Kata Pengamat Alvin Lie

Di Tengah Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Begini Kata Pengamat Alvin Lie

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 14:39 WIB

Kenaikan Tarif Ojol Tak Berdampak jika Potongan Platform Tak Diturunkan, SPAI Usul Upah UMP

Kenaikan Tarif Ojol Tak Berdampak jika Potongan Platform Tak Diturunkan, SPAI Usul Upah UMP

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 13:27 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×