Marak Korban Love Scamming, Uang Nasabah Terkuras

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Kamis, 03 Juli 2025 | 07:29 WIB
Marak Korban Love Scamming, Uang Nasabah Terkuras
Ilustrasi love scamming.

Suara.com - Kejahatan love scamming yang terjadi di Singapura terus melonjak. Apalagi, pemerintah telah melihat masalah penipuan ini semakin memburuk dengan kerugian yang cukup besar.

Terlebih kerugian nasabah melonjak ke rekor 860 juta dolar atau sekitar Rp13 triliun pada tahun 2024.

Kejahatan love scamming ini membuat perbankan di Singapura menutup banyak rekening korban penipuan. Hal ini dilakukan agar bisa menyelamatkan uang yang terkuras akibat kejahatan scamming tersebut.

Dilansir BBC, jumlah penipuan yang dilaporkan di Singapura telah meningkat dari sekitar 15.600 kasus pada tahun 2020 menjadi lebih dari 50.000 kasus pada tahun 2024.

Penipuan umum di Singapura meliputi penipuan pekerjaan dan investasi, serta penipuan e-commerce di mana pengguna ditipu untuk membayar barang yang tidak pernah mereka terima. 

Banyak juga yang semakin menjadi korban penipuan cinta internet, di mana penipu menghabiskan waktu berbulan-bulan membangun hubungan daring sebelum menipu korban agar mengirimkan uang.

Dalam menangani penipuan ini, Singapura membuat Undang-undang tindakan antipenipuan terbaru yang diluncurkan otoritas negara tersebut. Sejak tahun 2023, pengguna bank dapat mengunci sebagian uang di rekening mereka sehingga tidak dapat ditransfer secara digital.

Sebagian besar bank juga memiliki "tombol pemutus" darurat yang memungkinkan nasabah membekukan rekening bank mereka segera jika mereka menduga rekening tersebut telah dibobol.

Tidak hanya itu, polisi di Singapura kini dapat mengambil alih kendali rekening bank seseorang dan memblokir transfer uang jika mereka menduga orang tersebut ditipu, berdasarkan undang-undang baru yang mulai berlaku pada hari Selasa.

baca juga

Langkah ini ditujukan untuk mengatasi masalah umum yang dihadapi oleh polisi di mana korban sering menolak untuk percaya bahwa mereka ditipu meskipun telah diperingatkan, kata pihak berwenang.

Undang-undang tersebut disahkan awal tahun ini oleh anggota parlemen, meskipun beberapa anggota parlemen menggambarkan tindakan tersebut sebagai tindakan yang mengganggu.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dari Penipuan yang baru, polisi dapat memerintahkan bank untuk memblokir calon korban dari melakukan transaksi jika mereka menduga orang tersebut ditipu.

Polisi juga dapat memblokir penggunaan ATM dan layanan kredit oleh calon korban. Keputusan tersebut dapat diambil oleh petugas polisi bahkan jika calon korban tidak percaya peringatan bahwa mereka ditipu.

Pemilik rekening bank akan tetap memiliki akses ke dananya untuk alasan yang sah, seperti untuk membayar pengeluaran dan tagihan harian mereka, tetapi hanya dapat menggunakan uang mereka atas kebijakan polisi, menurut Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura.

MHA mengatakan bahwa rekening bank calon korban dapat dikontrol oleh polisi hingga 30 hari sekaligus, dengan opsi perpanjangan maksimal lima kali jika diperlukan waktu lebih lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Nasabah Gagal Bayar, SLIK OJK Bakal Digunakan Pinjol

Cegah Nasabah Gagal Bayar, SLIK OJK Bakal Digunakan Pinjol

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 09:02 WIB

Berapa Lama Akun BRImo Terblokir Karena Salah Password, Ini Penjelasannya

Berapa Lama Akun BRImo Terblokir Karena Salah Password, Ini Penjelasannya

Bri | Kamis, 08 Mei 2025 | 19:12 WIB

Ubah Nomor Akun BRImo Tanpa Perlu ke Kantor Bank, Ini Caranya

Ubah Nomor Akun BRImo Tanpa Perlu ke Kantor Bank, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 April 2025 | 16:29 WIB

Terkini

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:10 WIB

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:04 WIB

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:00 WIB

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 07:58 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

×