Marak Korban Love Scamming, Uang Nasabah Terkuras

Kamis, 03 Juli 2025 | 07:29 WIB
Marak Korban Love Scamming, Uang Nasabah Terkuras
Ilustrasi love scamming.

Pengkritik undang-undang tersebut telah menyuarakan kekhawatiran atas akuntabilitas dan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan. Di Parlemen pada bulan Januari, beberapa anggota parlemen mengusulkan agar warga negara dapat memilih untuk tidak mengikuti undang-undang tersebut, atau memberi orang pilihan untuk menunjuk orang lain untuk membekukan transaksi mereka alih-alih pihak berwenang.

Namun, para pendukung mengatakan bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk membendung kerugian besar yang dialami para korban dan untuk melindungi mereka. 

MHA mengatakan keputusan tersebut akan didasarkan pada fakta-fakta yang diberikan oleh individu dan anggota keluarga.

"Perintah pembatasan hanya akan dikeluarkan sebagai pilihan terakhir, setelah opsi lain untuk meyakinkan individu tersebut telah habis," katanya dalam sebuah pernyataan.

Sebagai informasi, pelaku love scamming memanfaatkan kedekatan emosional korbannya dengan menggunakan identitas palsu berpura-pura mencari pasangan dan menjanjikan untuk menjalin hubungan romansa yang serius dengan korban agar mendapatkan kepercayaan dan kasih sayang korban.

Modus love scamming umumnya ada dua, yakni mencuri uang korban dan memaksa korban mengirimkan foto tidak senonoh kepada pelaku, dan foto tersebut dijadikan alat untuk memeras si korban. Setelah berhasil, pelaku akan menghilang atau sulit dihubungi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI