Pengamat Sebut Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Bahlil Bisa Bebani Negara

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 03 Juli 2025 | 16:16 WIB
Pengamat Sebut Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Bahlil Bisa Bebani Negara
Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan blunder jika menerapkan kebijakan satu harga LPG 3 kilogram (kg)

Sebab, ia menjelaskan, kebijakan tesebut justru akan menambah beban negara. Selain itu, kebijakan tersebut tidak akan mampu memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat miskin.

"Kebijakan satu harga LPG 3 Kg juga tidak akan menjadikan subsidi tepat sasaran lantaran siapa pun, termasuk orang kaya, masih leluasa membeli LPG subsidi," ujar Fahmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).

Ia mengungkapkan, kebijakan ini justru dapat memperbesar anggaran subsidi LPG yang sudah mencapai Rp 87 triliun per tahun, karena negara harus menanggung tambahan selisih biaya distribusi ke berbagai wilayah yang memiliki tantangan geografis berbeda-beda.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/(Suara.com/Achmad Fauzi).

Lebih lanjut, Fahmy membandingkan kebijakan satu harga LPG 3 kg dengan kebijakan satu harga BBM yang telah diterapkan secara nasional.

Menurutnya, kebijakan BBM satu harga berhasil diterapkan karena distribusinya dilakukan langsung oleh SPBU Pertamina, yang relatif bisa dikontrol oleh pemerintah. Namun, distribusi LPG 3 kg lebih kompleks karena melibatkan pangkalan, agen tunggal, dan ribuan pengecer kecil di sekitar permukiman masyarakat.

"Distribusi LPG 3 Kg dilakukan oleh Pangkalan dan Agen Tunggal, juga melibatkan ribuan pengecer. Ini berbeda dengan SPBU Pertamina yang seluruhnya bisa dikontrol. Jadi tidak realistis jika kebijakan satu harga LPG diberlakukan dalam model distribusi seperti itu," kata Fahmy.

Ia menilai bahwa perbedaan harga LPG 3 kg antara pangkalan dan pengecer merupakan hal wajar, bahkan dapat diterima secara sosial karena masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk membeli LPG ke pangkalan.

"Disparitas harga di pangkalan dan agen tunggal dengan harga pengecer sesungguhnya masih wajar. Bahkan dapat diterima karena konsumen tidak mengeluarkan biaya transportasi dengan membeli LPG 3 Kg di pengecer," tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Tetapkan Satu Harga LPG 3 Kg, Bahlil: Supaya Tak Ada Gerakan Tambahan di Bawah

Fahmy juga menyebutkan, para pengecer, yang sebagian besar adalah pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, perlu menaikkan harga untuk menutupi biaya operasional dan memperoleh keuntungan wajar. Harga pasar di antara pengecer akan membentuk harga keseimbangan secara alami.

"Mustahil bagi pengecer mematok harga LPG 3 Kg hingga mencapai Rp50 ribu per tabung karena pasar akan membentuk harga keseimbangan," beber dia.

Fahmy mengingatkan bahwa kebijakan satu harga LPG 3 kg ini memiliki potensi yang sama dengan kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg. Kebijakan itu justru memicu antrean panjang masyarakat miskin di pangkalan dan akhirnya dibatalkan oleh Presiden Prabowo karena dinilai menyusahkan rakyat kecil.

"Berhubung kebijakan satu harga LPG 3 Kg tidak dapat mencapai tujuan agar distribusi lebih tepat sasaran dan mengurangi disparitas harga bagi konsumen miskin, Bahlil sebaiknya membatalkan rencana kebijakan itu," imbuh Fahmy.

Pertimbangan Bahlil

Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI