Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Pengamat Sebut Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Bahlil Bisa Bebani Negara

Achmad Fauzi

Kamis, 03 Juli 2025 | 16:16 WIB
Pengamat Sebut Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Bahlil Bisa Bebani Negara
Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan blunder jika menerapkan kebijakan satu harga LPG 3 kilogram (kg)

Sebab, ia menjelaskan, kebijakan tesebut justru akan menambah beban negara. Selain itu, kebijakan tersebut tidak akan mampu memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat miskin.

"Kebijakan satu harga LPG 3 Kg juga tidak akan menjadikan subsidi tepat sasaran lantaran siapa pun, termasuk orang kaya, masih leluasa membeli LPG subsidi," ujar Fahmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).

Ia mengungkapkan, kebijakan ini justru dapat memperbesar anggaran subsidi LPG yang sudah mencapai Rp 87 triliun per tahun, karena negara harus menanggung tambahan selisih biaya distribusi ke berbagai wilayah yang memiliki tantangan geografis berbeda-beda.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/(Suara.com/Achmad Fauzi).

Lebih lanjut, Fahmy membandingkan kebijakan satu harga LPG 3 kg dengan kebijakan satu harga BBM yang telah diterapkan secara nasional.

Menurutnya, kebijakan BBM satu harga berhasil diterapkan karena distribusinya dilakukan langsung oleh SPBU Pertamina, yang relatif bisa dikontrol oleh pemerintah. Namun, distribusi LPG 3 kg lebih kompleks karena melibatkan pangkalan, agen tunggal, dan ribuan pengecer kecil di sekitar permukiman masyarakat.

"Distribusi LPG 3 Kg dilakukan oleh Pangkalan dan Agen Tunggal, juga melibatkan ribuan pengecer. Ini berbeda dengan SPBU Pertamina yang seluruhnya bisa dikontrol. Jadi tidak realistis jika kebijakan satu harga LPG diberlakukan dalam model distribusi seperti itu," kata Fahmy.

Ia menilai bahwa perbedaan harga LPG 3 kg antara pangkalan dan pengecer merupakan hal wajar, bahkan dapat diterima secara sosial karena masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk membeli LPG ke pangkalan.

"Disparitas harga di pangkalan dan agen tunggal dengan harga pengecer sesungguhnya masih wajar. Bahkan dapat diterima karena konsumen tidak mengeluarkan biaya transportasi dengan membeli LPG 3 Kg di pengecer," tambahnya.

baca juga

Fahmy juga menyebutkan, para pengecer, yang sebagian besar adalah pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, perlu menaikkan harga untuk menutupi biaya operasional dan memperoleh keuntungan wajar. Harga pasar di antara pengecer akan membentuk harga keseimbangan secara alami.

"Mustahil bagi pengecer mematok harga LPG 3 Kg hingga mencapai Rp50 ribu per tabung karena pasar akan membentuk harga keseimbangan," beber dia.

Fahmy mengingatkan bahwa kebijakan satu harga LPG 3 kg ini memiliki potensi yang sama dengan kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg. Kebijakan itu justru memicu antrean panjang masyarakat miskin di pangkalan dan akhirnya dibatalkan oleh Presiden Prabowo karena dinilai menyusahkan rakyat kecil.

"Berhubung kebijakan satu harga LPG 3 Kg tidak dapat mencapai tujuan agar distribusi lebih tepat sasaran dan mengurangi disparitas harga bagi konsumen miskin, Bahlil sebaiknya membatalkan rencana kebijakan itu," imbuh Fahmy.

Pertimbangan Bahlil

Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil.

Ia menegaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi LPG 3 kg, yakni mencapai Rp80 hingga Rp87 triliun setiap tahunnya. Namun jika distribusinya tidak terkendali, tujuan dari bantuan tersebut tidak akan tercapai.

"Kalau harganya naik terus dan tidak terkendali, antara harapan negara dan realisasi di lapangan jadi tidak sinkron. Ini yang harus kita antisipasi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak

APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak

Bisnis | Kamis, 03 Juli 2025 | 08:10 WIB

Bahlil Ngadu ke DPR Susah Tidur Gara-gara Lifting Minyak

Bahlil Ngadu ke DPR Susah Tidur Gara-gara Lifting Minyak

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:36 WIB

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:05 WIB

Terkini

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian

Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:58 WIB

John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai

John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:56 WIB

×