Aturan Pansel DK LPS Dinilai Tak Selaras UU, Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 14 Juli 2025 | 13:25 WIB
Aturan Pansel DK LPS Dinilai Tak Selaras UU, Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum
Pengamat Hukum Pembangunan dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho.

“Kalau sejak seleksi sudah menabrak hukum, bagaimana publik bisa percaya pada integritas lembaganya?” ujarnya.

Untuk itu, Hardjuno mendesak Presiden dan kementerian terkait agar segera meninjau ulang seluruh proses seleksi DK LPS. Bila tidak, gugatan hukum tinggal menunggu waktu.

“Jangan sampai bangsa ini kembali menanggung biaya akibat keputusan politik yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Sorotan senada juga diungkapkan Ekonom STIE YKP Yogyakarta Aditya Hera Nurmoko. Ia menilai, ketidaksesuaian ketentuan panitia seleksi Dewan Komisioner LPS dengan Undang-Undang dapat berdampak luas terhadap persepsi publik dan pelaku pasar terhadap tata kelola sistem keuangan nasional.

“Masalah ini bukan sekadar formalitas. LPS adalah lembaga strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Kalau proses seleksinya cacat secara hukum, maka bisa mengganggu kredibilitas kelembagaan secara keseluruhan,” ujar Aditya.

Menurutnya, prinsip dasar sektor keuangan adalah trust. Artinya, kepercayaan tidak hanya dibangun lewat kinerja teknis, tetapi juga lewat integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau syarat dalam UU saja ditabrak oleh aturan turunan, apalagi hanya di level pansel, publik bisa melihat ini sebagai indikasi buruk dalam governance,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan, LPS berfungsi sebagai penjamin terakhir dalam kondisi krisis perbankan. Karena itu, legitimasi moral dan hukum dari para komisionernya harus betul-betul bersih sejak proses seleksi.

“Kalau proses seleksi saja dibayang-bayangi konflik kepentingan atau kelonggaran-kelonggaran yang tidak berdasar UU, maka akan sulit bagi publik untuk menaruh kepercayaan secara penuh,” tambahnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK

Aditya menyarankan agar pemerintah segera merapikan proses seleksi sesuai amanat UU. Jika memang perlu ada kelonggaran atau revisi syarat, mekanismenya bukan melalui pengumuman pansel, melainkan lewat perubahan undang-undang melalui DPR.

“Jangan sampai karena satu celah administratif, kita kehilangan kepercayaan pasar yang dibangun bertahun-tahun. Dalam dunia keuangan, kepercayaan itu bukan sesuatu yang bisa ditawar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sabtu (12/7), Pansel DK LPS mengumumkan 26 calon ketua dan anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 yang lulus seleksi administrative, serta dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

"Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi DK LPS.

Seluruh calon ketua dan anggota DK LPS yang telah lulus seleksi administratif wajib mengikuti seleksi kelayakan dan kepatutan periode pertama, yang meliputi penelitian rekam jejak, masukan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen makalah.

Dalam rangka seleksi itu, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku calon ketua dan anggota DK LPS yang lulus seleksi administratif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI