Komisi IX DPR: Penguatan Jaminan Pensiun Butuh Pembaruan Regulasi dan Dukungan Lintas Sektor

Fabiola Febrinastri

Senin, 14 Juli 2025 | 13:44 WIB
Komisi IX DPR: Penguatan Jaminan Pensiun Butuh Pembaruan Regulasi dan Dukungan Lintas Sektor
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengusulkan sejumlah perbaikan regulasi dalam sistem jaminan pensiun nasional guna memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan nilai manfaat, serta menjamin keberlanjutan pembiayaan program di masa depan.

"Harus ada pembaruan regulasi agar program ini benar-benar inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang layak bagi pekerja Indonesia," ujarnya dilansir dari ANTARA.

Dalam aspek kepesertaan, Edy mengusulkan revisi terhadap Pasal 39 hingga Pasal 42 Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), agar Program Jaminan Pensiun (JP) dapat diakses oleh seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, serta mewajibkan pekerja mikro dan kecil untuk ikut serta. Ia juga mendorong revisi Pasal 14 dan Pasal 17 UU SJSN agar pemerintah dapat menanggung iuran JP bagi pekerja miskin dan tidak mampu.

Edy menekankan pentingnya penerbitan segera Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Pasal 23 UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, untuk mengatur pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui BPJS Ketenagakerjaan, termasuk JP bagi ASN. "Ini penting agar keberlangsungan kepesertaan tetap terjaga ketika seseorang berpindah status dari pekerja swasta ke ASN, atau sebaliknya," tegasnya.

Dalam hal manfaat, ia mengusulkan peningkatan koefisien perhitungan manfaat dalam Pasal 17 ayat (2) PP tentang JP dari 1 persen menjadi 1,33 persen.

"Langkah ini merujuk pada Konvensi ILO No. 102 Tahun 1952, yang merekomendasikan manfaat minimal 40 persen dari upah terakhir dengan masa iur 30 tahun," kata dia.

Edy juga menambahkan agar manfaat pensiun bagi ahli waris peserta meninggal atau peserta yang mengalami cacat total tetap ditetapkan minimal 1,5 kali dari garis kemiskinan, mengingat saat ini nilai manfaat masih berada di bawah ambang tersebut.

"Pemerintah juga harus segera meningkatkan iuran JP agar program tidak mengalami defisit keuangan. Ini bagian dari memastikan keberlanjutan dana pensiun nasional," ujarnya.

Untuk mendukung kepatuhan dan transparansi, Edy mengusulkan agar pengawas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan diberikan kewenangan pemeriksaan langsung dengan dukungan pengawas ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

baca juga

Ia juga mendorong kajian menyeluruh terhadap kemungkinan konsolidasi antara JP, Jaminan Hari Tua (JHT), dan kompensasi PHK menjadi satu sistem tabungan hari tua nasional yang terdiri dari akun manfaat pasti dan pembayaran lumpsum.

Sementara itu, Executive Director Lembaga Arunala Indonesia, Dyah Larasati mendorong penguatan komitmen lintas pemangku kepentingan untuk membangun sistem jaminan pensiun yang besar, inklusif, dan berkelanjutan di tengah masih rendahnya cakupan perlindungan hari tua.

"Isu aging (penuaan) sama isu jaminan hari tua atau jaminan pensiun itu sudah cukup lama dan memang sebenarnya ada banyak alasan yang melatarbelakangi kenapa masih sangat kecil," ujar Dyah di Jakarta, Kamis.

Dyah menjelaskan bahwa hingga kini jumlah pekerja formal yang terdaftar dalam program jaminan pensiun masih sekitar 14 juta orang atau 37 persen dari total angkatan kerja formal. Sebagian besar penduduk bekerja di sektor informal yang tidak otomatis terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sebagian dari mereka bahkan tidak mengetahui adanya program ini. Literasi dan kesadaran terhadap pentingnya menyiapkan hari tua masih sangat rendah," katanya.

Menurutnya, sebagian pekerja informal dari kalangan menengah ke atas mungkin memilih asuransi pribadi, sementara kelompok bawah kerap tidak memiliki kemampuan finansial untuk berkontribusi secara rutin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengatasi Uang JHT di Aplikasi JMO Tidak Cair, Ini Solusinya

Cara Mengatasi Uang JHT di Aplikasi JMO Tidak Cair, Ini Solusinya

Bisnis | Minggu, 06 Juli 2025 | 11:52 WIB

Cara Pembaruan Data Rekening di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU

Cara Pembaruan Data Rekening di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU

Bisnis | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:12 WIB

PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan

PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 08:35 WIB

Cara Mengatasi Error saat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Aplikasi JMO

Cara Mengatasi Error saat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Aplikasi JMO

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2025 | 15:21 WIB

Sudah Dapat BSU 2025? Begini Tanda dan Cara Cek Status Dana Rp600 Ribu Sudah Masuk ke Rekening

Sudah Dapat BSU 2025? Begini Tanda dan Cara Cek Status Dana Rp600 Ribu Sudah Masuk ke Rekening

Bisnis | Rabu, 25 Juni 2025 | 16:35 WIB

Cara Update Rekening BPJS Ketenagakerjaan dan JMO untuk Cairkan BSU

Cara Update Rekening BPJS Ketenagakerjaan dan JMO untuk Cairkan BSU

Bisnis | Minggu, 22 Juni 2025 | 06:15 WIB

Terkini

Misi Alexis Menyelamatkan Ingatan Kakeknya di Novel Mist-Bound

Misi Alexis Menyelamatkan Ingatan Kakeknya di Novel Mist-Bound

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:00 WIB

4 Rekomendasi Tumbler 1 Liter Rp 200 Ribuan, Solusi Rajin Minum Air Putih Sekaligus Koleksi Estetik

4 Rekomendasi Tumbler 1 Liter Rp 200 Ribuan, Solusi Rajin Minum Air Putih Sekaligus Koleksi Estetik

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 12:59 WIB

Serial Sleeping With The Enemy Hadir dengan Standar Internasional, Cinta Laura Bicara Adegan Intim

Serial Sleeping With The Enemy Hadir dengan Standar Internasional, Cinta Laura Bicara Adegan Intim

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 12:59 WIB

Alasan Istana Penyadapan Prabowo Mengarah ke Tindakan Makar

Alasan Istana Penyadapan Prabowo Mengarah ke Tindakan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:56 WIB

Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap, Diduga Lecehkan Dua Anak di Bawah Umur

Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap, Diduga Lecehkan Dua Anak di Bawah Umur

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 12:55 WIB

Dari Ajudan Jokowi, Kapolda Banten hingga Kapolri, Listyo Sigit Kini Jadi Tersangka

Dari Ajudan Jokowi, Kapolda Banten hingga Kapolri, Listyo Sigit Kini Jadi Tersangka

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 12:54 WIB

Kasus Penyadapan Seret Eks Kapolri, Akademisi Sebut Ini Ujian Supremasi Hukum dan Netralitas Polri

Kasus Penyadapan Seret Eks Kapolri, Akademisi Sebut Ini Ujian Supremasi Hukum dan Netralitas Polri

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:54 WIB

Respons Istana soal Desakan Pencabutan Tanda Kehormatan Listyo Sigit Prabowo

Respons Istana soal Desakan Pencabutan Tanda Kehormatan Listyo Sigit Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:53 WIB

Toshiyuki Morikawa, Pengisi Suara Hokage ke-4 Jadi Doctor Doom Versi Jepang

Toshiyuki Morikawa, Pengisi Suara Hokage ke-4 Jadi Doctor Doom Versi Jepang

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 12:51 WIB

Manga Mashle: Magic and Muscles Umumkan Adaptasi Film Live Action 2027

Manga Mashle: Magic and Muscles Umumkan Adaptasi Film Live Action 2027

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 12:50 WIB

×