Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

13.700 Pekerja di Depok Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Iwan Supriyatna

Senin, 14 Juli 2025 | 13:45 WIB
13.700 Pekerja di Depok Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebanyak 13.700 pekerja di Depok, Jawa Barat mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui jaringan Kantorpos.

Suara.com - Sebanyak 13.700 pekerja di Depok, Jawa Barat mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui jaringan Kantorpos.

Hingga 10 Juli 2025, sebanyak 9.170 penerima telah mencairkan BSU di Kantorpos Depok Sentosa Raya. Dari total alokasi tahap pertama sebanyak 11 ribu pekerja, dan tahap kedua 2.700 pekerja.

Kantorpos Depok memulai penyaluran BSU sejak 3 Juli 2025, dengan cakupan wilayah 11 kecamatan dan dilakukan melalui 10 kantor cabang, 2 layanan eksternal (LE), serta armada mobile service.

"Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Penyaluran berjalan lancar karena kami memaksimalkan seluruh layanan yang kami miliki," kata Supervisor Pelayanan Kantorpos KC Depok Sentosa Raya, Euis Juhrotul Sopiati, Senin (14/7/2025).

Ia pun tak menampik ada sejumlah kendala teknis yang dihadapi saat melakukan penyaluran BSU seperti data alokasi yang belum tersedia meski penerima sudah menerima informasi.

Walau begitu, kendala ini dapat diatasi dengan menyarankan masyarakat rutin mengecek status mereka melalui aplikasi Pospay milik PosIND, situs resmi Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, dana BSU ini sangat bermanfaat bagi para masyarakat. Lebih dari sekadar distribusi dana, BSU juga memberikan dampak nyata bagi penerima bantuan.

Euis mengatakan salah satu manfaat itu dirasakan dari seorang pengemudi ojek online yang menerima BSU. Menurutnya, pengemudi tersebut merasa terbantu dengan adanya BSU ini karena tidak memiliki uang sama sekali sebelum menerima bantuan.

"Dengan menerima bantuan sangat terbantu. Alhamdulillah sangat bermanfaat sekali. Harapan kita dengan adanya bansos, pertama, mungkin bisa membantu perekonomian, tapi diharapkan juga mungkin bisa dijadikan sebagai modal mungkin. Walaupun jumlahnya mungkin belum begitu besar," lanjutnya.

baca juga

Abdul Rahman Renhoran, seorang petugas keamanan di sebuah apartemen mengaku bantuan ini sangat membantu kebutuhan harian dan transportasi.

"Pelayanannya cukup mudah dan gampang," ujar Abdul Rahman.

Apresiasi juga disampaikan Dian Dwi Prastyo, karyawan gudang yang juga baru pertama kali menerima BSU. Ia mengapresiasi kemudahan pencairan yang dilakukan di Kantorpos.

"Cuma bawa KTP dan tunjukkan barcode dari aplikasi Pospay. Dana langsung cair," ucapnya.

Ia menilai BSU sangat bermanfaat sebagai penyangga ekonomi yang penting bagi pekerja bergaji di bawah UMR. Penerima lainnya, Intan Akmalia, juga memuji kemudahan aplikasi Pospay.

"Enggak ada kesulitan sama sekali, pelayanannya cepat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 12:08 WIB

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:32 WIB

Tautan Cek BSU 2025 Tanpa NIK  Ternyata Modus Tipuan?

Tautan Cek BSU 2025 Tanpa NIK Ternyata Modus Tipuan?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:23 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

×