Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Usulan ini diajukan untuk melengkapi pagu indikatif awal yang dinilai belum mencukupi kebutuhan seluruh program strategis Kemenkeu, khususnya program kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja negara yang sebelumnya tidak terakomodasi.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (14/7/2025), menjelaskan bahwa pagu indikatif awal Kemenkeu untuk 2026 hanya senilai Rp 47,13 triliun.
Angka ini, menurut Suahasil, baru dapat memenuhi sebagian kecil program strategis seperti dukungan manajemen, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta pengelolaan penerimaan negara.
"Sehingga secara keseluruhan kami usul pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp 52,02 triliun, yaitu Rp 47,13 triliun ditambah Rp 4,88 triliun," terang Suahasil.
Dengan adanya tambahan usulan ini, total kebutuhan anggaran Kemenkeu untuk 2026 menjadi Rp 52,017 triliun. Meskipun demikian, angka ini masih sedikit lebih rendah dari total anggaran Kemenkeu pada tahun 2025 yang mencapai Rp 53,19 triliun.
Tambahan anggaran Rp 4,88 triliun ini akan dialokasikan untuk membiayai sejumlah kegiatan strategis di antaranya adalah:
• Dukungan pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp 1,2 triliun.
• Layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp 1,74 triliun.
Baca Juga: Adipura Berubah Haluan: Dari Simbol Prestise Jadi Senjata Anggaran
• Belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp 1,9 triliun.
• Kebutuhan dasar unit eselon 1 baru sebesar Rp 41,32 miliar.
Secara rinci, penambahan usulan anggaran ini juga mengubah alokasi per program Kemenkeu untuk tahun 2026:
• Kebijakan Fiskal: dari Rp 0 menjadi Rp 90,03 miliar.
• Pengelolaan Penerimaan Negara: dari Rp 1,46 triliun menjadi Rp 1,99 triliun.
• Pengelolaan Belanja Negara: dari Rp 0 menjadi Rp 24,40 triliun.
• Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: dari Rp 186,51 miliar menjadi Rp 289,23 miliar.
• Dukungan Manajemen: dari Rp 45,48 triliun menjadi Rp 49,61 triliun.
Suahasil juga menjelaskan bahwa anggaran untuk program Dukungan Manajemen sudah termasuk kebutuhan anggaran untuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah pengelolaan Kemenkeu senilai Rp 10,38 triliun.
BLU tersebut meliputi:
• Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp 3,93 triliun.
• Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 6,06 triliun.
• Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp 43,01 miliar.
• Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp 69,60 miliar.
• Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 95,64 miliar.
• Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 163,47 miliar.
• Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebesar Rp 15,03 miliar.
Jika dirinci berdasarkan fungsi, usulan anggaran Kemenkeu pada 2026 sebesar Rp 52,017 triliun tersebut terdiri dari:
• Fungsi Pelayanan Umum: Rp 47,81 triliun (semula Rp 42,94 triliun).
• Fungsi Ekonomi: Rp 249,25 miliar (semula Rp 236,87 miliar).
• Fungsi Pendidikan: tetap sebesar Rp 3,94 miliar.