5 Solusi Terlanjur Galbay, Data Terbaru Ungkap Makin Banyak Pinjol Sengaja Tidak Dibayar

M Nurhadi

Senin, 21 Juli 2025 | 10:00 WIB
5 Solusi Terlanjur Galbay, Data Terbaru Ungkap Makin Banyak Pinjol Sengaja Tidak Dibayar
Ilustrasi pinjol (freepik)

Suara.com - Sepanjang tahun 2025, kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) semakin banyak mencuat ke permukaan. Namun, menurut survei terbaru dari Jakpat, permasalahan ini bukan didominasi oleh pengguna baru, melainkan berasal dari pengguna lama yang mulai kesulitan mengatur keuangan di tengah tekanan ekonomi, yang merujuk pada risiko ketidakmampuan membayar pinjaman sejak awal, namun tetap memaksakan untuk pengajuan.

Survei Jakpat melibatkan 2.041 responden dari berbagai generasi, yaitu Gen Z (39%), Milenial (42%), dan Gen X (19%). Penelitian ini fokus pada perilaku pengguna berbagai layanan fintech di semester pertama 2025, mulai dari e-wallet, bank digital, paylater (BNPL), hingga pinjol dan P2P lending.

Dari hasil survei, mayoritas responden sangat akrab dengan e-wallet (95%), diikuti oleh paylater (29%), dan pinjol berbentuk uang tunai (9%). Untuk layanan perbankan, 45% responden menggunakan mobile/internet banking, dan 45% lainnya memakai bank digital.

Menariknya, penggunaan paylater tercatat turun tipis dari 31% (2024) menjadi 29% (2025). Meskipun demikian, penggunaan fitur paylater dalam aplikasi e-wallet justru naik dari 12% menjadi 14%.

Alasan utama masyarakat menggunakan paylater adalah karena prosesnya mudah dan cepat (60%). Sebagian besar menggunakannya untuk kebutuhan mendesak, membayar utang (32%), dan kebutuhan sehari-hari (30%). Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa pria cenderung memakai paylater untuk modal usaha, sementara Gen Z lebih sering memanfaatkannya untuk kebutuhan hiburan.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Dr. Laily Dwi Arsyianti, menyoroti dampak serius dari fenomena galbay pinjol ini. Ia berpandangan bahwa tren galbay tidak semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi lebih dipicu oleh perilaku konsumtif masyarakat yang semakin meningkat.

“Fenomena galbay ini mencerminkan maraknya penggunaan pinjol yang bukan lagi berdasarkan kebutuhan mendesak atau produktif, melainkan untuk memenuhi gaya hidup dan mengikuti tren sosial,” jelasnya, dikutip melalui laman resmi IPB University.

Sudah Terlanjur Galbay? Ini Langkah Solutif yang Bisa Ditempuh

Bagi Anda yang sudah terlanjur mengalami gagal bayar pinjol, jangan panik. Ada beberapa langkah solutif yang bisa ditempuh berdasarkan panduan resmi OJK dan pengalaman para penyintas utang digital:

baca juga

1. Kenali Status Pinjaman Anda: Legal atau Ilegal?

Langkah pertama adalah memastikan apakah pinjaman yang Anda ambil berasal dari platform legal yang memiliki izin OJK atau pinjol ilegal. OJK menyediakan daftar resmi platform pinjol legal yang dapat diakses melalui website resmi OJK atau aplikasi seperti iDebku. Jika pinjaman berasal dari pinjol ilegal, masyarakat tidak wajib melunasi karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Pinjaman dari fintech ilegal tidak memiliki kekuatan eksekusi hukum. Laporkan saja ke OJK atau polisi,” tegas Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Namun, jika berasal dari pinjol legal, Anda tetap memiliki kewajiban untuk melunasinya.

2. Jangan Kabur, Ajukan Restrukturisasi

Bagi yang sudah galbay di pinjol legal, solusi pertama yang sangat disarankan adalah berkomunikasi langsung dengan pihak platform. Sampaikan kondisi keuangan Anda secara jujur dan ajukan permohonan restrukturisasi utang. OJK sendiri telah mendorong seluruh fintech legal untuk memberikan opsi pelunasan yang lebih ringan bagi debitur yang menghadapi masalah keuangan. Bentuk restrukturisasi bisa beragam, seperti perpanjangan tenor cicilan, penghapusan sebagian bunga atau denda, atau penyesuaian besaran cicilan. 

Prioritaskan Membayar Pokok Pinjaman Jika kondisi keuangan memungkinkan, upayakan untuk membayar pokok pinjaman terlebih dahulu. Banyak platform pinjol legal cenderung lebih fleksibel dalam memberikan solusi jika debitur menunjukkan itikad baik, minimal dengan melunasi pokok pinjaman.

3. Cari Pendampingan Hukum atau Mediasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

103 Kopdes Merah Putih Jadi Percontohan, Pemerintah Klaim Bisa Gantikan Pinjol hingga Tengkulak

103 Kopdes Merah Putih Jadi Percontohan, Pemerintah Klaim Bisa Gantikan Pinjol hingga Tengkulak

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:19 WIB

Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol

Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:11 WIB

Bisnis Berkembang Pesat, Industri Pindar Mulai Tingkatkan Skil SDM

Bisnis Berkembang Pesat, Industri Pindar Mulai Tingkatkan Skil SDM

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 08:26 WIB

5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah

5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:38 WIB

Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!

Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!

Bisnis | Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:48 WIB

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:43 WIB

Terkini

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 20:11 WIB

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Video | Senin, 14 September 2026 | 20:05 WIB

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 20:03 WIB

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

News | Senin, 14 September 2026 | 19:58 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:56 WIB

×