Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol

Budi Arista Romadhoni, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:11 WIB
Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol
Ilustrasi penipuan. [KlikKaltim.com]

Suara.com - Nasib malang menimpa para pencari kerja di Bekasi. Sudah tertipu mentah-mentah oleh janji manis pekerjaan di perusahaan bonafide, data pribadi mereka justru disalahgunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Korban pun jatuh dua kali: uang melayang, nama baik tercoreng utang.

Kejahatan dua lapis ini dibongkar oleh jajaran Polres Metro Bekasi yang meringkus tersangka berinisial WH di kediamannya di Cikarang, Bekasi. WH menjalankan modus penipuan yang kian meresahkan masyarakat, khususnya para pejuang rupiah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa tersangka memancing korbannya dengan iming-iming pekerjaan di sebuah industri ternama.

Untuk meyakinkan para korban, WH menjanjikan posisi di PT Toyoda Gosei Indonesia, sebuah perusahaan yang berlokasi di kawasan industri KIC Karawang.

Tentu, janji tersebut tidak gratis. Para korban, termasuk A, SN, FP, dan K, diwajibkan menyetor sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

"A mengaku dijanjikan bisa masuk kerja di PT Toyoda Gosei Indonesia di kawasan industri KIC Karawang dengan syarat membayar biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta," ungkap Kombes Pol Mustofa Jumat (18/7/2025).

Terbuai dengan harapan mendapat pekerjaan tetap, korban A pun mentransfer uang tersebut ke rekening yang telah diatur oleh tersangka.

Namun, setelah uang dikirim, panggilan kerja yang dinanti-nantikan tak kunjung tiba. Janji tinggallah janji, pekerjaan yang diidamkan pun sirna.

Penderitaan korban ternyata tidak berhenti di situ. WH rupanya menyimpan niat jahat lainnya.

baca juga

Tak hanya melakukan penipuan, namun tersangka juga menggunakan data pribadi milik A untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp3.500.000.

"Tersangka menggunakan data pribadi milik A untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp3.500.000 dengan janji akan membayar cicilannya, namun ternyata diabaikan hingga korban terlilit utang yang tidak ia ajukan," lanjut Mustofa.

Merasa telah ditipu dan dijebak utang, korban A akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Cikarang Pusat.

Laporan dengan nomor polisi LP/B/190/V/2025/SPKT/Polsek Cikarang Pusat/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 23 Mei 2025 itu menjadi awal terungkapnya kejahatan WH.

Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, polisi berhasil menciduk WH di kediamannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung, bukti transfer dana dari korban, serta rekening koran yang menunjukkan aliran dana hasil kejahatannya.

Kini, WH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Atas kejadian ini, Kombes Pol Mustofa mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur tawaran kerja instan, apalagi jika disertai permintaan uang di muka.

“Kami mengingatkan warga untuk selalu mengecek kebenaran informasi lowongan kerja, terutama yang meminta pembayaran di awal. Bila ragu, segera laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah

5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:38 WIB

Awas Salah Pilih! Ini 10 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Disesali Lulusannya

Awas Salah Pilih! Ini 10 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Disesali Lulusannya

News | Senin, 14 Juli 2025 | 15:09 WIB

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:43 WIB

Terkini

Resmi Bertahan di Allianz Arena, Bayern Muenchen Ikat Gelandang Serba Bisa Konrad Laimer Hingga 2029

Resmi Bertahan di Allianz Arena, Bayern Muenchen Ikat Gelandang Serba Bisa Konrad Laimer Hingga 2029

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:08 WIB

Sindir Skuat Argentina, Lamine Yamal Tantang Paredes Baku Pukul dengan Gavi di Atas Ring

Sindir Skuat Argentina, Lamine Yamal Tantang Paredes Baku Pukul dengan Gavi di Atas Ring

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:07 WIB

28 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Dibagikan di Media Sosial

28 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Dibagikan di Media Sosial

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:04 WIB

Profil Aleksander Ceferin, Presiden UEFA yang Boikot Final Piala Dunia 2026

Profil Aleksander Ceferin, Presiden UEFA yang Boikot Final Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:03 WIB

Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara

Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:03 WIB

Purbaya Klarifikasi Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun buat Investor PFII

Purbaya Klarifikasi Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun buat Investor PFII

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:02 WIB

ShopeePay Ungkap Cara Praktis Hemat Tagihan Listrik, Pulsa, dan Kebutuhan Digital

ShopeePay Ungkap Cara Praktis Hemat Tagihan Listrik, Pulsa, dan Kebutuhan Digital

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:00 WIB

Orang Kaya Baru: Label Sosial atau Bentuk Kecemburuan Kelas?

Orang Kaya Baru: Label Sosial atau Bentuk Kecemburuan Kelas?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:00 WIB

Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah

Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:00 WIB

Review The East Palace: Menelusuri Akar Teror yang Melampaui Kutukan

Review The East Palace: Menelusuri Akar Teror yang Melampaui Kutukan

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:59 WIB

×