Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol

Budi Arista Romadhoni, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:11 WIB
Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol
Ilustrasi penipuan. [KlikKaltim.com]

Suara.com - Nasib malang menimpa para pencari kerja di Bekasi. Sudah tertipu mentah-mentah oleh janji manis pekerjaan di perusahaan bonafide, data pribadi mereka justru disalahgunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Korban pun jatuh dua kali: uang melayang, nama baik tercoreng utang.

Kejahatan dua lapis ini dibongkar oleh jajaran Polres Metro Bekasi yang meringkus tersangka berinisial WH di kediamannya di Cikarang, Bekasi. WH menjalankan modus penipuan yang kian meresahkan masyarakat, khususnya para pejuang rupiah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa tersangka memancing korbannya dengan iming-iming pekerjaan di sebuah industri ternama.

Untuk meyakinkan para korban, WH menjanjikan posisi di PT Toyoda Gosei Indonesia, sebuah perusahaan yang berlokasi di kawasan industri KIC Karawang.

Tentu, janji tersebut tidak gratis. Para korban, termasuk A, SN, FP, dan K, diwajibkan menyetor sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

"A mengaku dijanjikan bisa masuk kerja di PT Toyoda Gosei Indonesia di kawasan industri KIC Karawang dengan syarat membayar biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta," ungkap Kombes Pol Mustofa Jumat (18/7/2025).

Terbuai dengan harapan mendapat pekerjaan tetap, korban A pun mentransfer uang tersebut ke rekening yang telah diatur oleh tersangka.

Namun, setelah uang dikirim, panggilan kerja yang dinanti-nantikan tak kunjung tiba. Janji tinggallah janji, pekerjaan yang diidamkan pun sirna.

Penderitaan korban ternyata tidak berhenti di situ. WH rupanya menyimpan niat jahat lainnya.

baca juga

Tak hanya melakukan penipuan, namun tersangka juga menggunakan data pribadi milik A untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp3.500.000.

"Tersangka menggunakan data pribadi milik A untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp3.500.000 dengan janji akan membayar cicilannya, namun ternyata diabaikan hingga korban terlilit utang yang tidak ia ajukan," lanjut Mustofa.

Merasa telah ditipu dan dijebak utang, korban A akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Cikarang Pusat.

Laporan dengan nomor polisi LP/B/190/V/2025/SPKT/Polsek Cikarang Pusat/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 23 Mei 2025 itu menjadi awal terungkapnya kejahatan WH.

Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, polisi berhasil menciduk WH di kediamannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung, bukti transfer dana dari korban, serta rekening koran yang menunjukkan aliran dana hasil kejahatannya.

Kini, WH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Atas kejadian ini, Kombes Pol Mustofa mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur tawaran kerja instan, apalagi jika disertai permintaan uang di muka.

“Kami mengingatkan warga untuk selalu mengecek kebenaran informasi lowongan kerja, terutama yang meminta pembayaran di awal. Bila ragu, segera laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah

5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:38 WIB

Awas Salah Pilih! Ini 10 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Disesali Lulusannya

Awas Salah Pilih! Ini 10 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Disesali Lulusannya

News | Senin, 14 Juli 2025 | 15:09 WIB

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:43 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×