Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

5 Solusi Terlanjur Galbay, Data Terbaru Ungkap Makin Banyak Pinjol Sengaja Tidak Dibayar

M Nurhadi

Senin, 21 Juli 2025 | 10:00 WIB
5 Solusi Terlanjur Galbay, Data Terbaru Ungkap Makin Banyak Pinjol Sengaja Tidak Dibayar
Ilustrasi pinjol (freepik)

Suara.com - Sepanjang tahun 2025, kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) semakin banyak mencuat ke permukaan. Namun, menurut survei terbaru dari Jakpat, permasalahan ini bukan didominasi oleh pengguna baru, melainkan berasal dari pengguna lama yang mulai kesulitan mengatur keuangan di tengah tekanan ekonomi, yang merujuk pada risiko ketidakmampuan membayar pinjaman sejak awal, namun tetap memaksakan untuk pengajuan.

Survei Jakpat melibatkan 2.041 responden dari berbagai generasi, yaitu Gen Z (39%), Milenial (42%), dan Gen X (19%). Penelitian ini fokus pada perilaku pengguna berbagai layanan fintech di semester pertama 2025, mulai dari e-wallet, bank digital, paylater (BNPL), hingga pinjol dan P2P lending.

Dari hasil survei, mayoritas responden sangat akrab dengan e-wallet (95%), diikuti oleh paylater (29%), dan pinjol berbentuk uang tunai (9%). Untuk layanan perbankan, 45% responden menggunakan mobile/internet banking, dan 45% lainnya memakai bank digital.

Menariknya, penggunaan paylater tercatat turun tipis dari 31% (2024) menjadi 29% (2025). Meskipun demikian, penggunaan fitur paylater dalam aplikasi e-wallet justru naik dari 12% menjadi 14%.

Alasan utama masyarakat menggunakan paylater adalah karena prosesnya mudah dan cepat (60%). Sebagian besar menggunakannya untuk kebutuhan mendesak, membayar utang (32%), dan kebutuhan sehari-hari (30%). Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa pria cenderung memakai paylater untuk modal usaha, sementara Gen Z lebih sering memanfaatkannya untuk kebutuhan hiburan.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Dr. Laily Dwi Arsyianti, menyoroti dampak serius dari fenomena galbay pinjol ini. Ia berpandangan bahwa tren galbay tidak semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi lebih dipicu oleh perilaku konsumtif masyarakat yang semakin meningkat.

“Fenomena galbay ini mencerminkan maraknya penggunaan pinjol yang bukan lagi berdasarkan kebutuhan mendesak atau produktif, melainkan untuk memenuhi gaya hidup dan mengikuti tren sosial,” jelasnya, dikutip melalui laman resmi IPB University.

Sudah Terlanjur Galbay? Ini Langkah Solutif yang Bisa Ditempuh

Bagi Anda yang sudah terlanjur mengalami gagal bayar pinjol, jangan panik. Ada beberapa langkah solutif yang bisa ditempuh berdasarkan panduan resmi OJK dan pengalaman para penyintas utang digital:

baca juga

1. Kenali Status Pinjaman Anda: Legal atau Ilegal?

Langkah pertama adalah memastikan apakah pinjaman yang Anda ambil berasal dari platform legal yang memiliki izin OJK atau pinjol ilegal. OJK menyediakan daftar resmi platform pinjol legal yang dapat diakses melalui website resmi OJK atau aplikasi seperti iDebku. Jika pinjaman berasal dari pinjol ilegal, masyarakat tidak wajib melunasi karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Pinjaman dari fintech ilegal tidak memiliki kekuatan eksekusi hukum. Laporkan saja ke OJK atau polisi,” tegas Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Namun, jika berasal dari pinjol legal, Anda tetap memiliki kewajiban untuk melunasinya.

2. Jangan Kabur, Ajukan Restrukturisasi

Bagi yang sudah galbay di pinjol legal, solusi pertama yang sangat disarankan adalah berkomunikasi langsung dengan pihak platform. Sampaikan kondisi keuangan Anda secara jujur dan ajukan permohonan restrukturisasi utang. OJK sendiri telah mendorong seluruh fintech legal untuk memberikan opsi pelunasan yang lebih ringan bagi debitur yang menghadapi masalah keuangan. Bentuk restrukturisasi bisa beragam, seperti perpanjangan tenor cicilan, penghapusan sebagian bunga atau denda, atau penyesuaian besaran cicilan. 

Prioritaskan Membayar Pokok Pinjaman Jika kondisi keuangan memungkinkan, upayakan untuk membayar pokok pinjaman terlebih dahulu. Banyak platform pinjol legal cenderung lebih fleksibel dalam memberikan solusi jika debitur menunjukkan itikad baik, minimal dengan melunasi pokok pinjaman.

3. Cari Pendampingan Hukum atau Mediasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

103 Kopdes Merah Putih Jadi Percontohan, Pemerintah Klaim Bisa Gantikan Pinjol hingga Tengkulak

103 Kopdes Merah Putih Jadi Percontohan, Pemerintah Klaim Bisa Gantikan Pinjol hingga Tengkulak

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:19 WIB

Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol

Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:11 WIB

Bisnis Berkembang Pesat, Industri Pindar Mulai Tingkatkan Skil SDM

Bisnis Berkembang Pesat, Industri Pindar Mulai Tingkatkan Skil SDM

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 08:26 WIB

5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah

5 Pinjaman Online Bank Bunga Paling Ringan, Pengajuan Mudah

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:38 WIB

Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!

Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!

Bisnis | Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:48 WIB

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:43 WIB

Terkini

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:47 WIB

×