Kereta Bandara Soetta Tabrak Orang, Jadwal KRL Jadi Terganggu

Achmad Fauzi

Senin, 21 Juli 2025 | 14:15 WIB
Kereta Bandara Soetta Tabrak Orang, Jadwal KRL Jadi Terganggu
Kereta Bandara melintas di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PT KAI Commuter mengungkapkan kereta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami insiden tertemper atau menabrak orang orang. Insiden itu terjadi pada rangkaian commuter line Basoetta no.837A (Manggarai-Basoetta)., pada Senin (21/7) pukul 09.50 WIB di antara Stasiun Karet dan Stasiun Tanah Abang.

Public Relations KAI commuter, Leza Arlan menjelaskan Imbas temperan tersebut Commuter Line Basoetta no. 837 A mengalami gangguan tidak dapat bergerak dan kaca pada lampu kereta pecah.

"Atas gangguan tersebut, untuk pengguna Commuter Line Basoetta no. 837 A, dialihkan ke Commuter Line Basoetta no. 841 A," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Kereta Bandara melintas di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kereta Bandara melintas di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Leza, petugas telah melakukan pengecekan dan penanganan terhadap rangkaian yang mengalami gangguan.

"Pada pukul 10.35 WIB, commuter line Basoetta no. 841 A berangkat dari jalur kiri Stasiun Manggarai guna evakuasi pengguna commuter line Basoetta no. 387 A," katanya.

Akibat kejadian tersebut, perjalanan commuter line menjadi terganggu di jalur hilir, diantaranya commuter line no. 5527 B, commuter line no. 5071 B, commuter line no. 5073 B dan commuter line no. 5072 B sedangkan di jalur hulu commuter line no. 5068 B dan no. 5072 B

KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban. Selalu dahulukan pengguna yang akan turun dan ikuti arahan petugas serta tidak memaksakan naik ketika kondisi kereta penuh.

KAI Commuter mengingatkan kembali, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2027 melarang siapapun berada dan beraktivitas di area jalur rel untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.

"Selain membahayakan, pelanggaran terhadap Undang-undang ini akan dikenakan pidana penjara 3 bulan atau denda Rp 15 juta," tegas Leza.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Semester I 2025, KAI Logistik Angkut 1,1 Juta Ton Kontainer

Hingga Semester I 2025, KAI Logistik Angkut 1,1 Juta Ton Kontainer

Bisnis | Minggu, 20 Juli 2025 | 11:59 WIB

KAI Logistik Angkut 74.637 Ekor Hewan Peliharaan di Semester I 2025

KAI Logistik Angkut 74.637 Ekor Hewan Peliharaan di Semester I 2025

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:40 WIB

Stasiun Tanah Abang Punya Wajah Baru, Ini Deretan Fasilitas Terbaru

Stasiun Tanah Abang Punya Wajah Baru, Ini Deretan Fasilitas Terbaru

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 08:25 WIB

Terkini

Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Alarm Darurat Krisis Iklim yang Kian Mengimpit Rakyat

Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Alarm Darurat Krisis Iklim yang Kian Mengimpit Rakyat

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 17:12 WIB

Urutan Skincare Malam Wondermis Milik Nagita Slavina untuk Atasi Noda Hitam Wajah

Urutan Skincare Malam Wondermis Milik Nagita Slavina untuk Atasi Noda Hitam Wajah

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Massa Demo di Patung Kuda Tuntut Prabowo Stop MBG, Dananya Kasih ke Korban Karhutla!

Massa Demo di Patung Kuda Tuntut Prabowo Stop MBG, Dananya Kasih ke Korban Karhutla!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:43 WIB

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:28 WIB

×