Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Kereta Bandara Soetta Tabrak Orang, Jadwal KRL Jadi Terganggu

Achmad Fauzi

Senin, 21 Juli 2025 | 14:15 WIB
Kereta Bandara Soetta Tabrak Orang, Jadwal KRL Jadi Terganggu
Kereta Bandara melintas di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PT KAI Commuter mengungkapkan kereta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami insiden tertemper atau menabrak orang orang. Insiden itu terjadi pada rangkaian commuter line Basoetta no.837A (Manggarai-Basoetta)., pada Senin (21/7) pukul 09.50 WIB di antara Stasiun Karet dan Stasiun Tanah Abang.

Public Relations KAI commuter, Leza Arlan menjelaskan Imbas temperan tersebut Commuter Line Basoetta no. 837 A mengalami gangguan tidak dapat bergerak dan kaca pada lampu kereta pecah.

"Atas gangguan tersebut, untuk pengguna Commuter Line Basoetta no. 837 A, dialihkan ke Commuter Line Basoetta no. 841 A," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Kereta Bandara melintas di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kereta Bandara melintas di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Leza, petugas telah melakukan pengecekan dan penanganan terhadap rangkaian yang mengalami gangguan.

"Pada pukul 10.35 WIB, commuter line Basoetta no. 841 A berangkat dari jalur kiri Stasiun Manggarai guna evakuasi pengguna commuter line Basoetta no. 387 A," katanya.

Akibat kejadian tersebut, perjalanan commuter line menjadi terganggu di jalur hilir, diantaranya commuter line no. 5527 B, commuter line no. 5071 B, commuter line no. 5073 B dan commuter line no. 5072 B sedangkan di jalur hulu commuter line no. 5068 B dan no. 5072 B

KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban. Selalu dahulukan pengguna yang akan turun dan ikuti arahan petugas serta tidak memaksakan naik ketika kondisi kereta penuh.

KAI Commuter mengingatkan kembali, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2027 melarang siapapun berada dan beraktivitas di area jalur rel untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.

"Selain membahayakan, pelanggaran terhadap Undang-undang ini akan dikenakan pidana penjara 3 bulan atau denda Rp 15 juta," tegas Leza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Semester I 2025, KAI Logistik Angkut 1,1 Juta Ton Kontainer

Hingga Semester I 2025, KAI Logistik Angkut 1,1 Juta Ton Kontainer

Bisnis | Minggu, 20 Juli 2025 | 11:59 WIB

KAI Logistik Angkut 74.637 Ekor Hewan Peliharaan di Semester I 2025

KAI Logistik Angkut 74.637 Ekor Hewan Peliharaan di Semester I 2025

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:40 WIB

Stasiun Tanah Abang Punya Wajah Baru, Ini Deretan Fasilitas Terbaru

Stasiun Tanah Abang Punya Wajah Baru, Ini Deretan Fasilitas Terbaru

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 08:25 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB