Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Petani Khawatir Serapan Tembakau Bisa Turun Drastis Imbas Kebijakan Pemerintah

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 20:11 WIB
Petani Khawatir Serapan Tembakau Bisa Turun Drastis Imbas Kebijakan Pemerintah
Petani memanen daun tembakau yang terendam banjir di Desa Bono, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, (3/10/2022). Panen dini terpaksa dilakukan petani untuk mencegah kerusakan tanaman tembakau mereka yang terendam air akibat guyuran hujan dalam beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Suara.com - Petani tembakau mengeluhkan kondisi industri pertembakauan di dalam negeri saat ini. Apalagi dengan dikeluarkannya aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur distribusi rokok.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB, Sahminudin, menilai aturan itu bisa merugikan para petani. Sebab, dikhawatirkan, penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.

Situasi ini secara langsung mengancam kesejahteraan petani dan stabilitas ekonomi daerah penghasil tembakau.

Petani tembakau Kabupaten Temanggung. [ANTARA/Heru Suyitno]
Petani tembakau Kabupaten Temanggung. [ANTARA/Heru Suyitno]

Salah satu poin krusial dalam PP 28/2024 adalah pembatasan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Kebijakan ini dinilai tidak realistis dan berpotensi mematikan keberlangsungan petani tembakau dan ribuan usaha kecil.

Ditambah lagi, wacana penerapan kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) memperkuat kekhawatiran petani.

"Aturan itu tidak mungkin bisa diterapkan. Karena berarti berapa toko dan kios tidak memenuhi syarat. Artinya memang sebaiknya dibatalkan," ujarnya seperti dikutip, Selasa (22/7/2025).

Sahminuddin melanjutkan, PP 28/2024 berpotensi besar mengancam keberlangsungan hidup petani tembakau. Ia menilai bahwa meskipun regulasi tidak secara eksplisit menyasar petani, dampaknya akan tetap terasa secara sistemik.

"Hampir semua regulasi itu terkesan tidak ada yang mengancam petani, tapi perusahaan yang diancam oleh peraturan itu. Sedangkan kita tahu bahwa 98% tembakau di Indonesia menjadi bahan baku rokok, jadi mau tidak mau kami akan ikut terdampak, walaupun tidak secara langsung," jelasnya Sahminudin.

Menurutnya, jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis. Situasi ini secara langsung mengancam kesejahteraan petani dan stabilitas ekonomi daerah penghasil tembakau.

Sahminuddin memperingatkan bahwa tekanan regulasi yang terus meningkat akan sangat berdampak terhadap petani. Ia mencontohkan kondisi di Temanggung, di mana hasil panen tembakau tidak terserap pasar.

"Baru di satu daerah, sudah ada dampaknya. Apalagi di semua daerah penghasil tembakau yang ada di Indonesia. Berarti memang tanda-tandanya sudah sangat terlihat penurunan penyerapan terus terjadi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AMTI Beberkan Kondisi Industri Pertembakauan Setelah Adanya Regulasi Baru

AMTI Beberkan Kondisi Industri Pertembakauan Setelah Adanya Regulasi Baru

Bisnis | Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:52 WIB

Celah Pajak Terlalu Besar, Bappenas Usul Kebijakan Cukai Rokok Berlaku Multi-Year

Celah Pajak Terlalu Besar, Bappenas Usul Kebijakan Cukai Rokok Berlaku Multi-Year

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 08:36 WIB

Produktivitas Industri Tembakau Merosot Imbas Kebijakan Cukai Rokok

Produktivitas Industri Tembakau Merosot Imbas Kebijakan Cukai Rokok

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:52 WIB

Terkini

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 20:38 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 17:14 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB