Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Indonesia Terancam Kehilangan Triliunan Rupiah Akibat Kebijakan Bea Masuk Nol Persen AS

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:10 WIB
Indonesia Terancam Kehilangan Triliunan Rupiah Akibat Kebijakan Bea Masuk Nol Persen AS
CORE Indonesia memperkirakan Pemerintah Indonesia berpotensi kehilangan sekitar Rp6,16 triliun (setara 398 juta dolar AS) akibat kebijakan bea masuk nol persen terhadap produk-produk dari Amerika Serikat (AS). Foto-Fadil-Suara.com

Suara.com - Centre of Reform on Economics (CORE) memperkirakan Pemerintah Indonesia berpotensi kehilangan sekitar Rp6,16 triliun (setara 398 juta dolar AS) akibat kebijakan bea masuk nol persen terhadap produk-produk dari Amerika Serikat (AS).

Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE, Akhmad Akbar Susamto, mengungkapkan hitung-hitungan pahit ini dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Angka fantastis tersebut bukanlah isapan jempol belaka. Penghitungan didasarkan pada asumsi kuat, yakni penggunaan data tahun 2024, di mana tarif rata-rata impor barang dari Negeri Paman Sam ke Indonesia masih bertengger di angka 9,2 persen.

"Dengan kebijakan bea masuk 0 persen, perkiraan bea masuk yang hilang mencapai 398 juta dolar AS atau sekitar Rp6,16 triliun, dengan asumsi rata-rata nilai kurs pada 2024 sebesar Rp15.838 per dolar AS," tegas Akbar dalam acara Core Midyear di Kantornya, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Namun, kerugian ini tak hanya datang dari satu sisi. Akbar juga menyoroti ancaman lain yang tak kalah mengkhawatirkan: dampak negatif dari kebijakan protektif Presiden AS Donald Trump terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Jika Trump kembali menancapkan tarif baru sebesar 19 persen, ekspor produk-produk Indonesia ke AS diprediksi akan anjlok.

Ini bukan sekadar penurunan angka di laporan keuangan, melainkan pukulan telak bagi perusahaan-perusahaan domestik.

Penurunan ekspor akan langsung melemahkan kinerja mereka, yang pada gilirannya akan mengurangi jumlah pajak yang bisa dipungut pemerintah. Artinya, penerimaan negara bisa terkikis dari dua arah!

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif impor untuk barang dari Indonesia ke AS sebesar 19%, lebih rendah dari sebelumnya yang dipatok 32%.

Namun sebaliknya impor dari AS ke Indonesia akan dikenakan tarif 0%. Dengan kesepakatan ini, Amerika tidak akan membayar tarif apapun saat mengekspor barangnya ke Indonesia.

Tarif 19% ini lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang ditawarkan ke Vietnam dan Filipina, negara tetangga RI, sebesar 20%.

Bahkan lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia (25%), Vietnam (20% dan 40% transhipment) dan Thailand (36%).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Huru-hara Global Bikin Ekonomi RI Suram

Huru-hara Global Bikin Ekonomi RI Suram

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:24 WIB

Isi Lengkap Syarat Potongan Tarif Trump untuk Perdagangan AS-Indonesia

Isi Lengkap Syarat Potongan Tarif Trump untuk Perdagangan AS-Indonesia

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:07 WIB

Pemerintah Melanggar Hak Privasi Warga jika Jadikan Data Pribadi Objek Dagang!

Pemerintah Melanggar Hak Privasi Warga jika Jadikan Data Pribadi Objek Dagang!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 13:17 WIB

Terkini

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:34 WIB

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 10:27 WIB

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 09:57 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB