Indonesia Terancam Kehilangan Triliunan Rupiah Akibat Kebijakan Bea Masuk Nol Persen AS

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:10 WIB
Indonesia Terancam Kehilangan Triliunan Rupiah Akibat Kebijakan Bea Masuk Nol Persen AS
CORE Indonesia memperkirakan Pemerintah Indonesia berpotensi kehilangan sekitar Rp6,16 triliun (setara 398 juta dolar AS) akibat kebijakan bea masuk nol persen terhadap produk-produk dari Amerika Serikat (AS). Foto-Fadil-Suara.com

Suara.com - Centre of Reform on Economics (CORE) memperkirakan Pemerintah Indonesia berpotensi kehilangan sekitar Rp6,16 triliun (setara 398 juta dolar AS) akibat kebijakan bea masuk nol persen terhadap produk-produk dari Amerika Serikat (AS).

Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE, Akhmad Akbar Susamto, mengungkapkan hitung-hitungan pahit ini dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Angka fantastis tersebut bukanlah isapan jempol belaka. Penghitungan didasarkan pada asumsi kuat, yakni penggunaan data tahun 2024, di mana tarif rata-rata impor barang dari Negeri Paman Sam ke Indonesia masih bertengger di angka 9,2 persen.

"Dengan kebijakan bea masuk 0 persen, perkiraan bea masuk yang hilang mencapai 398 juta dolar AS atau sekitar Rp6,16 triliun, dengan asumsi rata-rata nilai kurs pada 2024 sebesar Rp15.838 per dolar AS," tegas Akbar dalam acara Core Midyear di Kantornya, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Namun, kerugian ini tak hanya datang dari satu sisi. Akbar juga menyoroti ancaman lain yang tak kalah mengkhawatirkan: dampak negatif dari kebijakan protektif Presiden AS Donald Trump terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Jika Trump kembali menancapkan tarif baru sebesar 19 persen, ekspor produk-produk Indonesia ke AS diprediksi akan anjlok.

Ini bukan sekadar penurunan angka di laporan keuangan, melainkan pukulan telak bagi perusahaan-perusahaan domestik.

Penurunan ekspor akan langsung melemahkan kinerja mereka, yang pada gilirannya akan mengurangi jumlah pajak yang bisa dipungut pemerintah. Artinya, penerimaan negara bisa terkikis dari dua arah!

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif impor untuk barang dari Indonesia ke AS sebesar 19%, lebih rendah dari sebelumnya yang dipatok 32%.

Baca Juga: Huru-hara Global Bikin Ekonomi RI Suram

Namun sebaliknya impor dari AS ke Indonesia akan dikenakan tarif 0%. Dengan kesepakatan ini, Amerika tidak akan membayar tarif apapun saat mengekspor barangnya ke Indonesia.

Tarif 19% ini lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang ditawarkan ke Vietnam dan Filipina, negara tetangga RI, sebesar 20%.

Bahkan lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia (25%), Vietnam (20% dan 40% transhipment) dan Thailand (36%).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI