Awas Transfer Informasi ke AS Bisa Berpotensi Data Nasabah Bocor

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:12 WIB
Awas Transfer Informasi ke AS Bisa Berpotensi Data Nasabah Bocor
Ilustrasi pencurian data (Pexels/Towfiqu barbhuiya)

Suara.com - Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menyebut, transfer data Indonesia ke Amerika bisa berpotensi risiko kebocoran informasi.

Apalagi, juga bisa menimbulkan risiko kebocoran data di perbankan mengenai beberapa informasi pribadi nasabah.

"Terkait transfer data dari Indonesia ke Amerika Serikat, tentu hal itu berpotensi menimbulkan risiko kebocoran data, termasuk data nasabah perbankan jika tidak diatur dengan ketat dan tidak ada perlindungan hukum yang memadai," kata dia saat dihubungi Suara.com, Jumat, (25/7/2025).

Menurut dia, Amerika Serikat menganut pendekatan perlindungan data yang lebih longgar dibandingkan model Eropa (GDPR). Sehingga, potensi penyalahgunaan oleh pihak ketiga atau lembaga intelijen bisa saja terjadi.

"Terutama jika data tersebut masuk ke cloud global yang dikendalikan korporasi asing," katanya.

Dalam konteks sektor perbankan, data nasabah masuk dalam kategori data pribadi yang bersifat strategis dan sangat sensitif, yang seharusnya dilindungi secara ekstra ketat oleh regulator domestik seperti OJK dan Bank Indonesia.

"Kalau transfer data lintas batas ini dilakukan tanpa landasan legal yang kuat, transparansi yang jelas, serta kontrol penuh dari otoritas Indonesia, maka bisa menjadi celah keamanan dan merugikan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan," jelasnya.

Sebelumnya, kesepakatan tarif Indonesia-Amerika Serikat mensyaratkan transfer data pribadi lintas negara. Hal ini bisa membuat Pemerintah Indonesia melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Konstitusi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (23/7/2025), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyebut transfer data pribadi yang menjadi kesepakatan dengan Pemerintah AS adalah transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Politisi PDIP Samakan Transfer Data ke AS dengan Konflik Iran-Israel: Sama Saja Jual Rakyat!

Secara terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan, perlindungan data pribadi sudah ada di Indonesia dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan. Pengelolaan data ini tetap dilakukan masing-masing.

”Ini semacam strategi trade management,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI