Serangan Siber Masih Terjadi, Bos OJK Perkuat Tata Kelola Organisasi

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:06 WIB
Serangan Siber Masih Terjadi, Bos OJK Perkuat Tata Kelola Organisasi
Foto Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar [ANTARA]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola organisasi melalui penguatan fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas.

Serta penegakan integritas dengan meluncurkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) untuk mendukung tugas-tugas OJK mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan OJK sebagai regulator perlu memperkuat ketahanan industri jasa keuangan terhadap volatilitas ekonomi global melalui peningkatan manajemen risiko yang cermat. Termasuk, manajemen risiko siber yang adaptif melalui investasi berkelanjutan pada infrastruktur dan SDM.

"Implementasi Sistem Informasi Governance Risk and Compliance (SI-GRC) akan menjadi alat bantu penting dalam memastikan bahwa pengelolaan risiko dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dari level Satuan Kerja hingga OJK secara keseluruhan,” kata Mahendra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Untuk itu, Forum RQO 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis Pimpinan Satuan Kerja dan RQO dalam tata kelola dan pengendalian internal dalam mendukung agenda utama OJK.

Selain itu, kualitas dan kapabilitas insan OJK, kemampuan berinovasi, menjaga tata kelola dan mengelola risiko secara efektif menjadi pondasi paling penting dalam menentukan stabilitas dan pertumbuhan Industri Jasa Keuangan ke depan.

Sebagai bagian dari penguatan implementasi SI-GRC, diperlukan peningkatan peran strategis dan kesadaran risiko (risk awareness) seluruh Pimpinan Satuan Kerja sebagai lini pertama (first line), termasuk RQO di setiap satuan kerja.

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh unit kerja dalam pengembangan SI-GRC yang dimulai sejak sebelum 2019.

Saat itu, sistem informasi masih berjalan terpisah antarsatuan kerja. Seiring meningkatnya kebutuhan terhadap data yang efisien, cepat, dan akurat, OJK kemudian mengembangkan SI-GRC sebagai platform terintegrasi untuk mendukung tata kelola organisasi.

Baca Juga: Cegah Pencucian Uang, OJK Gandeng Kemenkum untuk Transfer Data

"SI-GRC telah menyatukan sistem informasi manajemen risiko dan pengendalian internal ke dalam satu platform, yang dilengkapi dengan dashboard interaktif untuk menyajikan laporan risiko secara real-time, mulai dari statistik kejadian dan mitigasi risiko, IRU, hingga pemantauan tindak lanjut CACM,” tandas Sophia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI