Suara.com - Profil Richard Garcia, WNA di Bali yang ajak turis hindari pajak Indonesia sedang jadi sorotan. Lewat unggahannya, Richard memaparkan sejumlah cara menghindari pajak yang mengundang perdebatan publik.
Unggahannya memicu perhatian warganet, khususnya di platform X karena berpotensi melanggar aturan perpajakan di Indonesia.
Salah satu pemilik akun X membagikan tangkapan layar konten Instagram Richard Garcia terkait ajakan untuk menghindari pajak. Dalam cuitannya, warganet tidak lupa menandai akun resmi Ditjen Pajak Indonesia.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Richard Garcia, dan apa potensi pelanggaran hukum yang dihadapinya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Profil Richard Garcia
Berdasarkan unggahannya di media sosial, Richard Garcia merupakan warga negara Amerika Serikat yang lahir dan besar di Miami.
Kariernya dimulai di bidang finansial sebagai trader di Merrill Lynch Private Wealth, dan ia juga memiliki pengalaman di dunia properti, meski sempat mengalami kerugian.
Kariernya berlanjut ke bidang teknologi, dengan pengalaman di perusahaan besar dunia seperti Citrix, Tesla, Google, dan Facebook, terutama dalam pengembangan AI serta aplikasi properti.
Baca Juga: Viral Video 13 Menit Diduga Libatkan Selebgram Izza Blunder, Benarkah Itu Dirinya?
Sekitar empat tahun yang lalu, Richard bersama keluarganya memilih untuk tinggal dan menetap di Bali.
Aktivitasnya di Bali mencakup pengelolaan bisnis perangkat lunak untuk properti dan investasi di sejumlah bidang properti.
Richard mengklaim bahwa penghasilan pasif dari bisnis dan investasi tersebut memungkinkan keluarganya menjalani gaya hidup mewah tanpa perlu membayar pajak penghasilan di Indonesia.
Ajakan untuk Menghindari Pajak

Richard kerap mengunggah strategi keuangan dan perpajakan yang menuai kontroversi di media sosial.
Ia membeberkan sejumlah metode yang dipakai keluarganya untuk menjalani hidup tanpa membayar pajak, di antaranya:
- Mendapatkan penghasilan melalui perusahaan berbadan hukum LLC (Limited Liability Company) yang terdaftar di Delaware, AS
- Mengirim faktur dari perusahaan yang berlokasi di Bahama
- Membuat kontrak kerja dengan perusahaan yang berbasis di Bahama
- Menjadikan wilayah bebas pajak seperti Bali dan Dubai sebagai tempat tinggal untuk menghindari beban pajak
- Mengajukan pengecualian pajak lewat Foreign Earned Income Exclusion (FEIE) dan Foreign Tax Credit (FTC)
Menurut Richard, metode-metode tersebut memungkinkan dia dan keluarganya menikmati standar hidup tinggi tanpa perlu membayar pajak penghasilan di Indonesia maupun di negara asal.