KKP Banyak Temukan Pulau Kecil Jadi Tambang Ilegal di Riau dan Kepulauan Riau

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:45 WIB
KKP Banyak Temukan Pulau Kecil Jadi Tambang Ilegal di Riau dan Kepulauan Riau
Foto udara suasana jembatan yang menghubungkan Pulau Bukungan Kecil (bawah) dan Pulau Bukungan Besar (atas) saat penyegelan di salah satu resor yang berada di Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU]

Suara.com - Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) menemukan banyak penambangan di pulau kecil yang belum berizin. Bahkan, perusahaan dengan sengaja mengeksplorasi tambang tanpa mempedulikan izin.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengatakan saat ini pemerintah telah menindak aktivitas penambangan tersebut. Bahkan, pemerintah telah meminta untuk mengembalikan kondisi lingkungan di pulau sediakala.

Adapun, pemanfaatan pulau kecil ini diatur melalui, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya.

"Nah ini yang terlanjur ini yang menjadi PR bagi kita. Supaya dia dikembalikan lagi, kondisi lingkungannya menjadi bagus lagi. Itu yang menjadi Pekerjaan Rumah," ujarnya dalam Media Gathering di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ilustrasi pertambangan (Freepik/brgfx)
Ilustrasi pertambangan (Freepik/brgfx)

Koswara menyebut, wilayah yang paling banyak ditemukan pemanfaatan pulau kecil menjadi pertambangan yaitu di Riau dan Kepulauan Riau.

Sayangnya, dirinya tidak merinci berapa pulau kecil yang dimanfaatkan untuk pertambangan ilegal.

"Nggak bawa data, nggak hafal saya datanya. Yang paling ya di Riau, di Kepri itu banyak," jelasnya.

Koswara menambahkan, tidak hanya untuk pertambangan, tetapi juga untuk pariwisata ilegal. Namun, rata-rata memang pulau kecil banyak dimanfaatkan untuk pertambangan.

"Ada yang tambang, ada yang juga wisata. Tapi banyaknya memang tambang yang merusak," imbuhnya.

Baca Juga: RUPSLB Vale Indonesia (INCO) Gagal Imbas Tak Kuorum, Kursi Presiden Direktur Masih Kosong

Sebelumnya, KKP kembali menemukan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Temuan ini menjadi perhatian serius mengingat Pulau Citlim termasuk dalam kategori pulau kecil yang seharusnya dilindungi dari aktivitas eksploitasi sumber daya yang merusak lingkungan, khususnya pertambangan.

Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengatakan pihaknya menemukan bekas aktivitas pertambangan di pulau tersebut.

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, namun juga berpotensi merusak ekosistem laut di sekitar Pulau Citlim.

"Pulau Citlim ini merupakan pulau-pulau kecil, dimana pulau ini luasnya hanya 2.200 hektare. Saat ini kita sedang melihat bekas atau aktivitas pertambangan di Pulau Citlim ini. Kalau kita perhatikan ini, tambang Pulau Citlim ini merupakan jenis pulau petapah," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI