KKP Banyak Temukan Pulau Kecil Jadi Tambang Ilegal di Riau dan Kepulauan Riau

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:45 WIB
KKP Banyak Temukan Pulau Kecil Jadi Tambang Ilegal di Riau dan Kepulauan Riau
Foto udara suasana jembatan yang menghubungkan Pulau Bukungan Kecil (bawah) dan Pulau Bukungan Besar (atas) saat penyegelan di salah satu resor yang berada di Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU]

Suara.com - Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) menemukan banyak penambangan di pulau kecil yang belum berizin. Bahkan, perusahaan dengan sengaja mengeksplorasi tambang tanpa mempedulikan izin.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengatakan saat ini pemerintah telah menindak aktivitas penambangan tersebut. Bahkan, pemerintah telah meminta untuk mengembalikan kondisi lingkungan di pulau sediakala.

Adapun, pemanfaatan pulau kecil ini diatur melalui, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya.

"Nah ini yang terlanjur ini yang menjadi PR bagi kita. Supaya dia dikembalikan lagi, kondisi lingkungannya menjadi bagus lagi. Itu yang menjadi Pekerjaan Rumah," ujarnya dalam Media Gathering di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ilustrasi pertambangan (Freepik/brgfx)
Ilustrasi pertambangan (Freepik/brgfx)

Koswara menyebut, wilayah yang paling banyak ditemukan pemanfaatan pulau kecil menjadi pertambangan yaitu di Riau dan Kepulauan Riau.

Sayangnya, dirinya tidak merinci berapa pulau kecil yang dimanfaatkan untuk pertambangan ilegal.

"Nggak bawa data, nggak hafal saya datanya. Yang paling ya di Riau, di Kepri itu banyak," jelasnya.

Koswara menambahkan, tidak hanya untuk pertambangan, tetapi juga untuk pariwisata ilegal. Namun, rata-rata memang pulau kecil banyak dimanfaatkan untuk pertambangan.

"Ada yang tambang, ada yang juga wisata. Tapi banyaknya memang tambang yang merusak," imbuhnya.

Baca Juga: RUPSLB Vale Indonesia (INCO) Gagal Imbas Tak Kuorum, Kursi Presiden Direktur Masih Kosong

Sebelumnya, KKP kembali menemukan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Temuan ini menjadi perhatian serius mengingat Pulau Citlim termasuk dalam kategori pulau kecil yang seharusnya dilindungi dari aktivitas eksploitasi sumber daya yang merusak lingkungan, khususnya pertambangan.

Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengatakan pihaknya menemukan bekas aktivitas pertambangan di pulau tersebut.

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, namun juga berpotensi merusak ekosistem laut di sekitar Pulau Citlim.

"Pulau Citlim ini merupakan pulau-pulau kecil, dimana pulau ini luasnya hanya 2.200 hektare. Saat ini kita sedang melihat bekas atau aktivitas pertambangan di Pulau Citlim ini. Kalau kita perhatikan ini, tambang Pulau Citlim ini merupakan jenis pulau petapah," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI