PP Pembatasan GGL Ancam UMKM? Apindo: Jangan Korbankan Ekonomi

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 10:26 WIB
PP Pembatasan GGL Ancam UMKM? Apindo: Jangan Korbankan Ekonomi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani/(Instagram).

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 bisa berdampak pada kelangsungan usaha. Salah satunya, kebijakan itu baka menekan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menerangkan kapasitas adaptasi pelaku usaha sangat beragam, sehingga kebijakan tidak bisa diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kesiapan masing-masing sektor.

"Karena itu, kebijakan ini tidak bisa dipaksakan atau diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kesiapan masing-masing sektor," ujarnya di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di salah satu ritel di Jakarta, Senin (18/12/2023).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di salah satu ritel di Jakarta, Senin (18/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Apindo pun meminta agar pelaku UMKM dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan. Shinta menyoroti kesenjangan teknologi dan operasional yang dapat menyulitkan jutaan pelaku UMKM dalam menyesuaikan diri dengan regulasi ini.

Shinta juga menekankan pentingnya konsistensi dan keadilan dalam penerapan aturan.

"Kami berharap pelaku usaha tetap diberikan ruang seluas-luasnya untuk terlibat dalam proses perumusan kebijakan," katanya.

Apindo juga mendorong agar kebijakan pembatasan GGL dilengkapi dengan kajian dampak regulasi yang komprehensif, serta pemberian waktu transisi dan tahapan implementasi yang jelas.

UMKM diketahui menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sementara itu, industri makanan dan minuman (mamin), yang banyak digerakkan oleh UMKM, menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,82 persen pada Kuartal III 2024, melampaui pertumbuhan PDB nasional yang tercatat 4,95 persen.

Senada dengan Shinta, Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyoroti dampak langsung dari pembatasan GGL terhadap UMKM sektor mamin. Ia menilai kebijakan ini dapat menggerus daya beli masyarakat dan memperlemah sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Cara PANI Dongkrak UMKM Lokal Naik Kelas di Era Digital

"Karena daya belinya masyarakat sudah menurun, dan ini sangat berdampak terhadap ekonomi kita," imbuhnya.

Bambang juga mengingatkan potensi kerugian dari sisi penerimaan negara jika sektor mamin terganggu. Ia mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi ini demi menjaga keberlangsungan UMKM dan stabilitas ekonomi nasional.

Lebih lanjut, ia menyarankan pendekatan edukatif ketimbang represif. Menurutnya, peran Puskesmas dalam menyadarkan masyarakat tentang pola konsumsi sehat jauh lebih efektif daripada membatasi penjualan produk.

"Bukan penjualannya yang harus dilarang. Biarkan masyarakat tetap bisa mengonsumsi, tapi atur jumlah konsumsinya sesuai anjuran dari Puskesmas. Jadi bukan industrinya atau UMKM yang dikorbankan, tapi masyarakat yang perlu disadarkan melalui edukasi dari Puskesmas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI