Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Total Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun, Berpotensi Galbay?

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:01 WIB
Total Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun, Berpotensi Galbay?
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. (ist)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim bahwa penggunaan pinjaman online (pinjol) menurun di Indonesia. 

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas lembaga pembiayaan Agusman mengatakan, pertumbuhan pembiayaan pinjol (P2P lending) hingga akhir Juni mengalami penurunan.

"Pinjol tumbuh 25,06% dengan nilai outstanding mencapai Rp 83,52 triliun. Pertumbuhan ini tercatat mengalami perlambatan, namun tidak sebesar yang dialami oleh industri multifinance secara lebih luas," katanya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara Virtual, Senin (4/8/2025).

Sementara itu, tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat mengalami perbaikan.

"Tingkat TWP90 berada di level 2,85% per Juni 2025, dibandingkan pada Mei sebesar 3,19%,"bebernya.

Selain itu, OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjaman daring atas pelanggaran yang dilakukan. Hal ini berdasarkan hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan.

"Saat ini terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar, dan 11 dari 96 penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi kewajiban
ekuitas minimum Rp12,5 miliar," katanya.

OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan action plan supaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa ejeksi modal dari pemegang saham.

Untuk memperkuat dan pengembangan industri PVML, OJK telah menerbitkan SE OJK No.17 tahun 2025 tentang laporan berlianan perusahaan pergadean dan perusahaan pergadean syariah sebagai ketentuan pelaksanaan POJK No.39 tahun 2024 tentang pergadean.

"Selain itu, OJK sedang menyusun RPOJK tentang integritas pelaporan keuangan PVML yang mengatur mengenai kewajiban memiliki proses pelaporan keuangan yang berintegritas untuk memastikan kebenaran, keakuratan, serta transparansi informasi keuangan dalam melaporan keuangan yang dihasilkan dan dilaporkan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjol Legal vs Ilegal 2025: Jangan Sampai Salah Langkah, Kenali Bedanya Sebelum Terlambat

Pinjol Legal vs Ilegal 2025: Jangan Sampai Salah Langkah, Kenali Bedanya Sebelum Terlambat

Bisnis | Minggu, 03 Agustus 2025 | 09:57 WIB

Ini Alasan Masyarakat Indonesia Masih Tertipu Pinjol Ilegal dari Asing

Ini Alasan Masyarakat Indonesia Masih Tertipu Pinjol Ilegal dari Asing

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 08:11 WIB

Terjerat Pinjol Ilegal dan Kena Teror DC, Harus Lapor ke Mana?

Terjerat Pinjol Ilegal dan Kena Teror DC, Harus Lapor ke Mana?

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 07:02 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB