Jejak Gibran yang Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaannya Sendiri

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Jejak Gibran yang Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaannya Sendiri
Gibran Huzaifah, Co-Founder dan mantan CEO startup unicorn akuakultur eFishery, kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus manipulasi laporan keuangan yang terjadi pada akhir tahun 2024 lalu. Foto Ist.

Suara.com - Gibran Huzaifah, Co-Founder dan mantan CEO startup unicorn akuakultur eFishery, kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus manipulasi laporan keuangan yang terjadi pada akhir tahun 2024 lalu.

Konfirmasi penahanan disampaikan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf.

“Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” kata Helfi saat dikonfirmasi pada hari Senin (4/8/2025).

Bareskrim Polri belum merinci secara detail mengenai kronologi kasus maupun pasal-pasal spesifik yang menjerat Gibran.

Namun, penetapan status tersangka dan penahanan ini menandai babak baru yang suram bagi Gibran dan warisan eFishery.

Kasus ini mencuat setelah hasil investigasi menemukan adanya penggelembungan laporan keuangan. Tujuannya, tak lain adalah untuk menutupi kinerja fundamental perusahaan yang sangat buruk dan kerugian besar yang diderita.

Laporan investigator independen menyebutkan, eFishery merugi hingga ratusan juta dolar sepanjang periode 2018-2024. Ironisnya, angka ini jauh berbeda dengan klaim manajemen yang disajikan kepada para investor. Gibran dan timnya disebut-sebut sengaja menggelembungkan pendapatan dan laba.

Misalnya, pada sembilan bulan pertama tahun 2024, investigator mencatat kerugian sebesar US$35,4 juta dengan pendapatan hanya US$157 juta. Angka ini bertolak belakang dengan klaim ke investor yang menyatakan perusahaan surplus US$16 juta dengan pendapatan fantastis mencapai US$752 juta.

Imbas dari terungkapnya skandal ini, Gibran Huzaifah langsung dicopot dari jabatannya sebagai CEO pada 4 Februari lalu. Dewan Direksi eFishery pun mengakui perlu mengambil keputusan sulit untuk menyesuaikan biaya operasional dengan skala usaha sebenarnya.

Baca Juga: Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya

Berdasarkan hasil investigasi, Gibran Huzaifah tak bergerak sendiri. Ia diduga turut melibatkan beberapa karyawan kunci, termasuk Vice President Corporate Finance dan Investor Relations berinisial AHR, serta Senior Vice President eShrimp berinisial KDV. AHR mulai terlibat sejak diangkat sebagai kepala keuangan pada Agustus 2020.

Dalam skema manipulasi, Gibran memberikan angka pendapatan dan laba kotor fiktif kepada AHR. Tim keuangan kemudian diminta untuk menyesuaikan jurnal akuntansi agar laporan eksternal sejalan dengan angka-angka yang sudah dimanipulasi. Gibran bahkan memalsukan dokumen secara langsung dan menekan karyawan yang menolak untuk berpartisipasi.

Manipulasi laporan keuangan ini tidak hanya untuk mengelabui investor dan penggalangan dana, tetapi juga digunakan sebagai dasar untuk menghitung bonus kinerja. Meskipun perusahaan merugi pada tahun 2022 dan 2024, laporan keuangan yang dimanipulasi mencatatkan pembayaran bonus hampir US$3 juta!

Bahkan, ada bonus tambahan sebesar US$1,3 juta untuk keberhasilan putaran penggalangan dana yang juga tidak tercatat dalam laporan resmi. Bonus ini dibagi-bagikan kepada AHR (50%), KDV (40%), dan timnya (10%).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI